Guru PAUD Aksi ke Jakarta, Dukung Jadi Pendidikan Formal

 Guru PAUD Aksi ke Jakarta, Dukung Jadi Pendidikan Formal

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Bantul secara bulat mendukung draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang diajukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) ke DPR RI untuk dibahas.

Dalam draf tersebut pemerintah mendorong diberikannya penghasilan layak bagi semua guru. RUU ini merupakan perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. RUU Sisdiknas ini juga memberi pengakuan kepada pendidik PAUD dan kesetaraan yang menyelenggarakan layanan untuk usia 3-5 tahun untuk dapat diakui sebagai satuan pendidikan formal. Untuk itu perwakilan Himpaudi Kabupaten Bantul bergabung dengan Himpaudi kabupaten dan kota se-DIY termasuk pengurus wilayah Himpaudi bertolak ke Jakarta, Selasa (30/8/2022) sore.

Mereka akan bergabung dengan Himpaudi dari seluruh Indonesia dan melakukan aksi damai memberi dukungan kepada pemerintah, Rabu (31/8/2022) di Jakarta. Ketua Himpaudi Bantul, Rr Dwi Suwarningsih mengaku pihaknya mendukung dan sangat mengapresiasi RUU Sisdiknas tersebut. Sebab selama ini pengajar PAUD belum dianggap guru. Padahal kewajiban mereka sama dengan guru lainnya yakni ikut mengasuh dan mendidik murid.

“Maka besar harapan saya di usia yang ke 17, guru PAUD bisa disejajarkan dengan guru yang lain,” kata Dwi Suwarningsih di sela acara HUT ke-17 Himpaudi dan doa bersama PC Himpaudi Kapanewon Kasihan, Selasa (30/8/2022) siang di Moon Cafe Jalan Karangjati Tamantirto, Kasihan, Bantul.

Acara ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Panewu Kasihan Subarta Msi dan dihadir seluruh pengurus serta anggota Himpaudi Kasihan.

“Dalam RUU Sisdiknas tersebut, guru PAUD akan sejajar dengan guru lain termasuk insentifnya. Jadi mereka bisa mendapat insentif atau tunjangan sepanjang memenuhi persyaratan. Karena memang selama ini kesejahteraan guru PAUD ini masih memprihatinkan. Alhamdulilah sekarang di Bantul ada dana desa, banyak yang mengalokasikan untuk pendidik PAUD dan termasuk diklat-diklatnya," katanya.

Tetapi tentu saja ketika RUU Sisdiknas ini nanti disahkan menjadi UU Sisdiknas, guru PAUD dituntut lebih profesional dalam mengajar serta memenuhi standar kompetensi dan akreditasinya. Di Bantul, lanjutnya saat ini ada 754 lembaga PAUD dengan 2.854 orang guru.

Sementara itu Kartini, ketua PC HIMPAUDI Kasihan berharap dalam perayaan HUT ini maka apa yang menjadi cita-cita dan harapan para guru PAUD bisa terwujud.

“Salah satu upaya yang kami lakukan adalah memberikan dukungan langsung ke Jakarta melalui perwakilan kami. Semoga PAUD yang selama ini non formal bisa menjadi formal dan para guru PAUD kian meningkat kualitasnya di masa mendatang,” tandasnya. (*)