OPD Ikut Dorong Kepesertaan BPJamsostek

 OPD Ikut Dorong Kepesertaan BPJamsostek

KORANBERNAS.ID,YOGYAKARTA --Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Baskara Aji meminta organisasi perangkat daerah (OPD) ikut mendorong pekerja khususnya sektor informal, untuk masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Peran OPD diharapkan lebih mujarab, guna mendorong kesadaran para pekerja mengenai pentingnya jaminan sosial.

Memberikan sambutan pada acara Rapat Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Pemda DIY, Aji mengatakan, pekerja informal di DIY menjadi sektor yang penting. Sebab dari strukturnya, sektor informal memberikan kontribusi yang besar terhadap jumlah pekerja di DIY.

"Adalah tugas kita bersama untuk ngoyak oyak komunitas-komunitas informal untuk masuk BPJS Ketenagakerjaan. Masing-masing OPD bisa berperan sesuai lingkup kewenangannya," kata Aji, Senin (6/6/2022).

Menurut Aji, OPD dapat menggunakan pengaruh dan kewenangannya untuk mendorong kepatuhan pekerja. Upaya ini semata untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para pekerja, pada kemungkinan terjadinya risiko-risiko terkait pekerjaannya.

"Bisa saja misalnya pekerja migran. Jangan diberangkatkan kalau mereka belum terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek. Demikian juga pekerja informal lainnya, cara ini bisa dilakukan," katanya.

Sementara Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DIY dan Jateng Cahyaning Indriasari mengatakan, coverage BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja non formal atau bukan penerima upah, masih menjadi PR besar di DIY. Ia mengatakan, dari data jumlah penduduk bekerja di DIY sebanyak 1,6 juta.

Dari jumlah itu, yang kategori pekerja penerima upah (PU) ada 751.000 pekerja. Kemudian untuk bukan penerima upah (BPU) ada 733.000 orang dan Jasa Konstruksi 129 ribu orang. Secara total, pekerja yang sudah menjadi peserta BPJamsostek baru 27 persen atau 438,6 ribu. Dari pekerja PU tercover 44 persen, atau 420 ribu yang belum jadi peserta. 

"Ini kewajiban pemberi kerja. Untuk BPU 26 persen atau masih sekitar 690,8 ribu yang belum menjadi peserta. 

Cahyaning menambahkan, kalau dilihat dari sektornya, usaha sektor pertanian, perkebunan kehutanan masih paling rendah tingkat kepesertaannya di BPJamsostek. Yakni baru  6.05 persen. Kemudian sektor perdagangan, rumah makan, dan akomodasi yang sangat terkait dengan sektor pariwisata, juga baru mencapai 18 persen.

"Ada yang menarik, kalau kami ke Disnaker Kabupaten, ada yang menjawab masih menunggu arahan dari Disnaker DIY. Jadi kami betul-betul mohon dukungan, karena kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan ini selain amanat undang-undang, juga sangat penting untuk menghindari jumlah warga miskin baru apabila suatu ketika pekerja yang menjadi tulang punggung keluarga misalnya mengalami kecelakaan kerja," katanya. (*)