Penundaan Pilur 2021 Jangan Asal-asalan

 Penundaan Pilur 2021 Jangan Asal-asalan

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Penundaan Pemlihan Lurah (Pilur) 2021 harus memperhatikan multifaktor agar lebih sainstifik dan terukur dalam menunda. Hal itu diungkapkan Sumaryatin, anggota Fraksi PKS DPRD Sleman dalam rilisnya yang dikirim, Selasa (10/8/2021), kepada sejumlah media.

Pelaksanaan pemilihan lurah secara e-voting yang ditunda dari tanggal 22 Agustus 2021 menjadi 12 September 2021, seiring dengan masih tingginya angka konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sleman dinilai kurang tepat.

"Di tengah vaksinasi yang baru 37 persen capaiannya tentu hal ini terlalu tergesa-gesa dekat waktu penundaan di saat Sleman masih PPKM level 4 sampe tanggal 9 Agustus 2021," kata Sumaryatin.

Menurutnya penundaan pelaksanaan Pilur serentak sebaiknya memperhatikan multifaktor. Faktor tersebut adalah, faktor pandemi, regulasi, politik dan faktor keselamatan rakyat. Pemkab Sleman diminta untuk mengevaluasi kembali dalam menentukan waktu Pilur agar pengalaman 2020 tidak terulang kembali sampe di tunda berkali kali.

"Seyogyanya, Pemkab Sleman melibatkan dan minta pendapat ahli epidemiologi agar tidak kembali ulangi catatan-catatan evaluasi Pemkab di tahun 2020 terkait penundaan berkali kali. Kami di Komisi A pernah menyampaikan kepada Dinas PMK untuk lebih kompleks dalam menentukan penundaan," kata Sumaryatin.

Sumaryatin juga berpendapat lebih baik dilaksanakan akhir tahun. “Dengan pertimbangan kasus konfirmasi positif semoga sudah turun, dan vaksinasi sudah 70 persen,” ungkapnya.

Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Sleman itu menegaskan, penentuan Pilur yang tepat akan membuat warga mengikuti pemilihan tanpa rasa cemas.

"Walaupun positif harapannya fatality rate rendah, masyarakat mengikuti tahapan dan hari H Pilur tanpa was was. Jika September proses tahapan jalan sementara kasus konfirmasi positif masih sangat tinggi karena Sleman masih level 4 sampe 9 Agustus," tutur Sumaryatin.

Selain itu calon tidak dirugikan dalam menata segala tim dan sumberdaya pemenangannya. Namun jika terlalu dekat kemudian ternyata nanti nya tunda lagi maka akan banyak pihak yang dirugikan terutama masyarakat terkait kesehatannya dan perlindungan kesehatannya.

"Jadi sebaiknya penundaan yang terencana, misalnya akhir tahun 2021," pungkasnya. (*)