Rawan Kecelakaan, Jalan Pansela Dipasang Banner Himbauan Tertib Lalin
KORANBERNAS.ID.KEBUMEN – Penyebab kecelakaan lalu lintas, termasuk di jalan Pantai Selatan Jawa (Pansela) di Kabupaten Kebumen lebih banyak disebabkan humam eror. Kondisi jalan yang bagus alih-alih membuat pengendara hati-hati justru menaikkan kecepatan kendaraan melampaui yang dibolehkan hingga lebih dari 60 km per jam.
Terkadang pengguna jalan lupa, bahwa yang dilaluinya adalah jalur alternatif bukan jalan Tol. Padahal jalan tersebut melintas sepanjang 38,4 km.
Pengguna jalan banyak yang terlena dengan kondisi jalan aspal yang terbentang dari Sungai Wawar, Kecamatan Mirit hingga Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring tersebut.
Titik rawan kecelakaan terdapat di sejumlah kawasan. Diantaranya di Desa Wiromartan, Kecamatan Mirit, Simpang empat Pantai Laguna, Desa Lembupurwo, Keamatan Mirit, Simpang empat Pantai Ambal dan Kecamatan Ambal.
Karenanya Satuan Lalu Lntas Polres Kebumen berupaya menekan angka kecelakaan di jalan Pansela itu.
Salah satunya melalui pemasangan banner himbauan tertib lalu lintas yang dilakukan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kebumen AKP Rikha Zulkarnain bersama anggota Satuan Lalu Lintas, Rabu (29/01/2020). Pemasangan banner imbauan diharapkan membuat pengguna bisa menjaga keselamatan berlalu lintas sendiri dan orang lain saat melewati jalan Pansela.
Banner yang berisi himbauan tertib dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara, dipasang di beberapa daerah rawan kecelakaan. Rihka Zulkarnaen berharap, banner itu bisa berdampak positif perilaku pengguna jalan.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman menambahkan, pemasangan papan imbauan yang berisi peringatan kepada pengguna jalan merupakan tindak lanjut dari hasil supervisi Auditor Black Spot Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng.
Hasil auditor black spot di jalan Pansela disimpulkan, penyebab utama kecelakaan lalu lintas di jalur Pansela adalah " human error ". Banner imbauan diharapkan menumbuhkan efek waspada saat berkendara.
"Jalan yang lurus, relatif halus, menyebabkan pengguna jalan memacu kendaraan nya dengan kecepatan tinggi. Dengan imbauan itu, diharapkan pengguna jalan jadi lebih waspada dan hati-hati saat melintas," tandasnya.
Anggota DPRD Kebumen dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Daerah Pemilihan I, H Miftahul Ulum, Selasa (28/1/2020) berharap pemilik tanah di persimpangan jalan Pansela, tidak mendirikan bangunan di setiap pojok persimpangan jalan. Sebab bangunan di pojok persimpangan jalan, mengganggu pandangan pengguna jalan yang hendak berbelok atau lurus. Terganggunya pandangan pengemudi salah sau penyebab kecelakaan lalu lintas . (yve)