13 Warga Korban Bencana Kebakaran Terima Bantuan

13 Warga Korban Bencana Kebakaran Terima Bantuan

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman memberikan bantuan sosial kepada korban bencana kebakaran. Bantuan itu diserahkan langsung Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo kepada 13 warga di Aula Unit 1 Pemerintah Kabupaten Sleman, Rabu (5/10/2022).

Bupati  Kustini  menyampaikan duka cita atas bencana kebakaran yang terjadi di beberapa wilayah Sleman, terutama yang mengakibatkan korban jiwa.

"Sebagai perwujudan rasa duka dan keprihatinan atas terjadinya musibah tersebut, pada hari ini Pemkab Sleman melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyerahkan sedikit bantuan untuk meringankan beban keluarga korban musibah kebarakan," kata Kustini.

Kustini mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran seperti korstleting listrik, lupa mematikan kompor dan lain sebagainya.

"Saya berharap ke depan kejadian kebakaran dapat diantisipasi. Salah satunya dengan meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan masyarakat terhadap situasi di sekelilingnya," kata Kustini.

Kepala Bidang Rehabilitas dan Rekontruksi BPBD Sleman, Saiful Bahri, menyampaikan BPBD terus berkomitmen memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana kebakaran melalui bantuan sosial.

"Sampai saat ini bantuan yang telah disalurkan (kepada korban kebakaran) sebesar Rp 355 juta. Dan pada kesempatan kali ini, BPBD Sleman menyalurkan bantuan kepada korban bencana kebakaran yang terjadi pada bulan Juni sampai dengan September 2022," jelas Saiful.

Terdapat 13 warga yang menerima bantuan akibat bencana kebakaran. Tiga di antaranya merupakan ahli waris dari korban meninggal.

"Bantuan kali ini diberikan kepada warga yang terdampak akibat kebakaran. Adapun dampak yang dimaksud yaitu kerusakan rumah, kerugian hewan ternak (sapi) dan korban meninggal tiga orang. Bagi korban meninggal, ahli waris diberikan bantuan masing-masing sebesar Rp 10 juta, sementara kepada warga yang terdampak kerusakan rumah, bantuan disesuaikan dengan hasil verifikasi lapangan," jelasnya. (*)