314 Koperasi Gagal Menggelar RAT Tepat Waktu

314 Koperasi  Gagal Menggelar RAT Tepat Waktu

KORANBERNAS.ID, BANTUL--Salah satu indikasi koperasi yang sehat adalah dapat melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat pada waktunya. Sayangnya, dari 351 koperasi aktif di Kabupaten Bantul, baru 37 koperasi yang melaksanakan RAT tepat waktu.

“Karena itu kami mengapresiasi atas kinerja pengurus, pengawas, karyawan serta keaktifan seluruh anggota KPRI Karya Bakti, yang telah melaksanakan kewajibannya masing-masing secara bertanggung jawab. Karena berkembang tidaknya koperasi tergantung dari seluruh unsur yang terlibat di dalamnya terutama keaktifan anggota,” kata Besari Setyowati MPA Kepala Bidang Koperasi, Dinas Koperasi dan UMKP Kabupaten Bantul, dalam sambutan pengarahan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPRI Karya Bakti.

Dalam rilis yang dikirimkan Sekretaris KPRI Karya Bakti, Bambang Nugroho SH ke redaksi koranbernas.id, Rabu (17/2/2021) siang, djelaskan, RAT digelar di Aula Kompleks Pemda Bantul II di Manding, Selasa (16/2/2021). Bambang menjelaskan, bahwa KPRI Karya Bakti yang berdiri sejak tanggal 9 Maret 1981 tersebut memiliki Badan Hukum Nomor 1174/BH/XI/81.

“Saat ini, koperasi beranggotakan 931 orang. Kami juga memiliki aset, di antaranya gedung yang difungsikan sebagai kantor dan ruang rapat sendiri di Jalan Prof. Dr Soepomo Nomor 12 Bantul,” terang Bambang.

Muh Baried MM selaku Ketua KPRI Karya Bhakti dalam kesempatan itu melaporan pertanggungjawaban pengurus sampai tutup tahun 2020, baik anggaran maupun program kerjanya.

“Pada masa pandemi Covid-19 ada beberapa program kerja yang tidak bisa dilaksanakan. Antara lain program pinjaman ibadah umroh,” katanya.

Sementara untuk laporan keuangannya, pada tutup buku tahun 2020 berhasil mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) bersih sebesar Rp 45,4 juta.

“Mengingat dana yang ada masih cukup tersedia, diharapkan para anggota dapat memanfaatkan dengan meminjam dana untuk keperluan-keperluan yang lebih produktif. Tentu saja dengan syarat angsuran juga tertib,”kata Baried.

Setelah laporan pertanggung jawaban pengurus dan pengawas tahun 2020 bisa diterima, rencana anggaran dan program kerja tahun 2021 juga bisa diterima oleh peserta RAT kemudian disahkan. Selanjutnya, karena masa bakti pengurus dan pengawas periode 2016-2020 telah berakhir, maka acara dilanjutkan dengan pemilihan pengurus periode 2021-2025 oleh tim formatur sebanyak 7 orang terdiri dari 3 orang unsur pengurus lama, 2 orang hasil penjaringan dari anggota, ditambah 2 orang dari unsur Dinas Koperasi dan UMKP serta dari PKPRI Kabupaten Bantul.

Melalui musyawarah mufakat, tim formatur berhasil menetapkan untuk pengurus KPRI Karya Bakti periode 2021-2025 Ketua M. Baried,MM, Wakil Ketua Budi Kurniawan, SH, Sekretaris Bambang Nugroho SH. Bendahara I Betty Hermawati, SE, Bendahara II Galuh Hajeng Fitria, M.Eng, Koordinator Pengawas H Sunarto, MM, Anggota Joko Sigit Pramono MM dan Bangun Rahino MM.

Pada acara RAT tersebut juga diserahkan sertifikat hasil peniliaian kesehatan koperasi simpan pinjam primer dari Dinas Koperasi dan UKMP Kabupaten Bantul, dengan skor 74,75 atau cukup sehat. (*)