39 Tahanan Polres Kebumen Dipindah ke Rutan

39 Tahanan Polres Kebumen Dipindah ke Rutan

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polres Kebumen, Kamis (25/6/2020) memindahkan 39 tahanan dari ruang tahanan Polres ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kebumen. Pemindahan tahanan dengan mobil tahanan Kejari Kebumen ini dikawal ketat personel bersenjata dari Polres Kebumen.

Selama pandemi Covid-19, baru kali ini tahanan bisa dipindahkan karena alasan keamanan dan kesehatan. "Setelah dilakukan rapid test dengan hasil non reaktif semua, para tahanan bisa kita pindahkan," kata AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Kapolres Kebumen, Kamis (25/6/2020).

Mereka yang dipindahkan itu meliputi 23 tahanan hakim dan 16 tahanan jaksa penuntut umum. Setelah pemindahan, saat ini jumlah tahanan di Polres Kebumen 30 orang, dan Polsek berjumlah 6 orang.

"Alhamdulillah, selama pemindahan berjalan lancar. Sebelum masuk ke Rutan, para tahanan dilakukan skrining oleh petugas kesehatan," kata Rudy Cahya Kurniawan. (eru)