6.200 Warga Kebumen Memiliki Identitas Kependudukan Digital

6.200 Warga Kebumen Memiliki Identitas Kependudukan Digital

KORANBERNAS ID, KEBUMEN-- Lebih dari 6.200 orang warga Kebumen saat ini telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan memiliki IKD, bisa memiliki beberapa identitas yang sudah terintegrasi dengan beberapa jenis data lain.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disnpendukcapil) Kebumen, Ana Ratnawati, kepada koranbernas.id menjelaskan aplikasi IKD dibangun oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Ini merupakan pelayanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan identitas lain yang dimiliki Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, KPU (Komisi Pemilihan Umum), Ditjen Pajak serta Badan Kepegawaian Nasional.

Pemilik IKD akan dengan mudah menunjukkan data Pedulilindungi, Nomor Pokok Wajib Pajak, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional, pemilih untuk Pemilu 2024, serta data kepegawaian, bagi penduduk yang berstatus PNS dan PPPK.

“Dengan membuka IKD, di handphone berbasis android, sejumlah data bisa dibuka di IKD," kata Ana Ratnawati.

Menurut dia, karena program itu masih baru, Dispendukcapil Kebumen pada beberapa kesempatan melakukan jemput bola. Misalnya saat Rapat Paripurna DPRD Kebumen, Jumat (23/12/2022) petugas mendatangi Sekretariat DPRD Kebumen untuk pelayanan pembuatan IKD. "Setiap orang butuh waktu tiga menit untuk membuat IKD," kata Ana. (*)