687 Orang Penyelenggara Pilkada akan Jalani Rapid Test

687 Orang Penyelenggara Pilkada akan Jalani Rapid Test

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020 berbeda dari sebelumnya karena akan berlangsung dalam kondisi bencana non-alam pandemic virus Corona atau Covid-19.

“Faktor kesehatan dan keselamatan mutlak diutamakan di dalam proses penyelenggaran pemilihan selain faktor kelancaran dan kesuksesan teknis penyelenggaraan," kata Trapsi Haryadi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Kamis (2/7/2020).

Menurut dia, sebagai upaaya pencegahan penyebaran Covid-19 maka penyelenggara pilkada harus mematuhi protokol kesehatan termasuk memakai alat pelindung diri (APD).

“Sebelum tahapan pemilihan berjalan diperlukan pencegahan dini dengan Rapid Diagnostic Test (RDT) untuk semua penyelenggara pemilihan," kata dia.

RDT digunakan sebagai screening atau penyaringan awal. KPU Sleman ingin memastikan semua jajaran penyelenggara kondisinya sehat dan siap melaksanakan tugasnya.

Trapsi mengatakan, RDT dijadwalkan dilaksanakan pekan depan di lingkungan KPU Kabupaten, PPK di kecamatan dan PPS di desa dengan sasaran anggota maupun staf sekretariat.

Terdapat 687 orang yang akan menjalani RDT yaitu 5 orang anggota dan 3 orang sekretariat di 17 Kecamatan, 3 orang anggota dan 3 orang sekretariat di 86 Desa, dan 35 orang di KPU Kabupaten Sleman. (sol)