Ada 50 Desa Terdampak Proyek Tol Jogja-Solo untuk Wilayah Klaten

Ada 50 Desa Terdampak Proyek Tol Jogja-Solo untuk Wilayah Klaten

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Sejumlah 50 desa di 11 kecamatan di Kabupaten Klaten bakal terdampak proyek pembangunan tol Jogja-Solo. Kecamatan Ngawen menjadi wilayah paling luas terkena dampak yakni 9 desa dan Kecamatan Ceper wilayah terdampak paling kecil dengan satu desa saja.

Demikian lampiran SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/48 Tahun 2020 tanggal 15 September 2020 tentang penetapan lokasi pengadaan tanah bagi pembangunan tol Solo-Yogyakarta di Kabupaten Klaten.

Proyek pembangunan tol Jogja-Solo merupakan proyek strategis nasional (PSN). SK Gubernur Jawa Tengah tersebut menyebutkan wilayah yang terdampak pengadaan seluas 3.775.217 meter persegi. SK Gubernur tersebut nantinya menjadi dasar pengadaan lahan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, Jaka Sawaldi, berharap SK Gubernur tentang penetapan lokasi nantinya bisa mengakomodir kepentingan wilayah, dampak lingkungan dan sosial termasuk responsif terhadap perkembangan di lapangan.

"Yang terpenting kepentingan masyarakat dan pemerintah setempat diakomodir. Kita menyambut baik SK Gubernur tersebut. Seperti pemihakan akan tenaga lokal dalam pembangunan fisik," katanya.

Jaka Sawaldi menambahkan, setelah konsultasi publik dilakukan, pihak pelaksana dalam hal ini Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bisa memenuhi keinginan warga Klaten sebagaimana kesepakatan dalam komunikasi publik.

"Biarpun konsultasi publik telah dilakukan, saya berharap Dirjen Bina Marga selalu siap 24 jam membuka komunikasi dengan warga. Sebab informasi yang berkembang bisa macam-macam. Tapi ketika masyarakat butuh kepastian bisa dengan cepat ditindaklanjuti oleh tim kementerian. Pemkab Klaten akan siap membantu agar tidak berkembang informasi yang salah," ujar mantan Kepala Dinas Perhubungan itu. (*)