Akhirnya 20 Wilayah Ditetapkan Sebagai Geoheritage

Akhirnya 20 Wilayah Ditetapkan Sebagai Geoheritage

KORANBERNAS ID, YOGYAKARTA -- Masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) boleh berbangga, dari 20 kawasan geologi yang diajukan pemerintah DIY  akhirnya ditetapkan sebagai situs warisan geologi (Geoheritage) nasional oleh Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penetapan ini secara simbolis dilaksanakan Kamis (22/4/2021) di Yogyakarta.

Langkah panjang pengajuan kawasan yang terletak di empat kabupaten di DIY ini dilakukan sejak 2013. Pemerintah DIY saat itu mengajukan 22 kawasan alam ke Kementerian ESDM. Namun baru 20 kawasan yang lolos dan ditetapkan jadi situs warisan geologi.

“Seluruh lokasi tersebut merupakan suatu keragaman geologi (geodiversity) yang perlu untuk dilakukan identifikasi komponen geologi unggulan, pengkriteriaan dan pembandingan agar kemudian dapat ditentukan dan ditetapkan sebagai Warisan Geologi (Geoheritage)," ujar Bambang Widhyo Sadmo, Kepala Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan (PIWPP) Setda DIY, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (21/4/2021).

Menurut Bambang, lima kawasan berasal dari Kulonprogo yaitu Puncak Tebing Kaldera di Suroloyo, Perbukitan Asal Struktur Geologi Widosari, Formasi Nanggulan Eosen Kalibawang, Goa Kiskendo dan Mangaan Kliripan di Kapanewon Kokap.

Di Sleman terdapat enam kawasan yang lolos. Sebut saja Bukit Berjo di Perbukitan Intrusi Godean, Kompleks Batuan Merapi Tua Turgo-Plawangan, Aliran Piroklastik Bakalan, Tebing Breksi Piroklastik Purba Sambirejo, Rayapan Tanah Ngelepen, Lava Bantal Berbah dan Batu Gamping Eosen.

Di Bantul tercatat tiga kawasan yang ditetapkan. Yakni Sesar Opak Bukit Mengger, Lava Purba Mangunan dan Gumuk Pasir Parangtritis. Sedangkan di Gununglidul tercatat ada lima kawasan seperti Gunung Ireng Pengkok, Gunungapi Purba Nglangeran, Gunung Genthong Gedangsari, Bioturbasi Kali Ngalang dan Gunungapi Purba Siung-Batu Wediombo.

“Keragaman geologi lainnya yang belum dapat teridentifikasi sebagai Warisan Geologi sebanyak dua lokasi, yaitu Tanggul Laut Srigading Bantul dan Lahan Basah di Gilangharjo Bantul.  Ke depan dalam peninjauan dan bisa saja lolos bila ada temuan baru untuk bisa penambahan terkait warisan geologi,” jelasnya.

Kepala Badan Geologi RI, Eko Budi Lelono,  mengungkapkan ditetapkannya 20 kawasan alam di DIY sebagai situs warisan geologi bukan tanpa alasan. DIY memiliki sumber daya alam yang sangat unik dan beragam.

Hal ini tak lepas dari posisi DIY yang terbentuk dari interaksi lempeng India, Australia, Pasifik dan Eurasia. Seperti dua sisi mata uang, posisi ini selain menjadi berkah karena memunculkan cekungan kawasan alam yang luar biasa termasuk gas bumi dan unik namun juga memiliki kerugian karena rentan terjadinya bencana alam.

“Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini merupakan satu-satunya wilayah di Indonesia yang telah mendapatkan penetapan Warisan Geologi dan Kawasan Cagar Alam Geologi,” kata dia.

Karenanya keistimewaan yang dimiliki DIY ini harus dijaga dan dilestarikan. Semua pihak diharapkan dapat memanfaatkan kekayaan alam dengan bijaksana agar bisa hidup berdampingan dengan potensi bencana.

Ini menunjukkan pemerintah, masyarakat dan seluruh pihak memiliki komitmen tinggi dalam upaya pelestarian dan perlindungan obyek kegeologian. Obyek itu dapat dikembangkan dengan konsep pembangunan berkelanjutan dan dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat. (*)