Akhirnya Tujuh Pasien Positif Covid-19 Sembuh

Akhirnya Tujuh Pasien Positif Covid-19 Sembuh

KORANBERNAS.ID, KLATEN—Sebanyak tujuh pasien positif Covid-19 yang dirawat di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Klaten dinyatakan sembuh pada Senin (10/8/2020). Pasien tersebut diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing dan tetap menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

Pada hari yang sama juga terdapat penambahan 4 pasien positif Covid-19 sehingga kumulatif pasien positif Covid-19 di Kabupaten Klaten berjumlah 161 orang, 32 pasien masih dirawat di rumah sakit, 122 sembuh dan 7 orang meninggal dunia.

Bupati Hj Sri Mulyani yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (PP) Covid-19 Kabupaten Klaten mengatakan tujuh pasien positif Covid-19 yang sembuh itu berasal dari Kecamatan Manisrenggo berinisial H (38 tahun, perempuan), dua orang dari Kecamatan Tulung berinisial S (65 tahun, laki-laki) dan S (34 tahun, laki-laki), dua orang dari Kecamatan Juwiring berinisial S (58 tahun, perempuan) dan J (56 tahun, laki-laki). Dua pasien sembuh lainnya yakni W (56 tahun, perempuan) dari Kecamatan Trucuk dan GK (29 tahun, perempuan) dari Kecamatan Wonosari.

Tiga pasien yang dinyatakan sembuh sebelumnya dirawat di RSUP dr Soeradji Tirtonegoro Klaten yakni H (38 tahun) yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 pada 22 Juli 2020, S (65 tahun) terkonfirmasi positif pada 25 Juli 2020 dan W (56 tahun) terkonfirmasi positif pada 29 Juli 2020.

Dua pasien lain sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Daerah (RSD) Bagas Waras Klaten yakni S (34 tahun) dan J (56 tahun) yang dinyatakan terkonfirmasi positif pada 1 Agustus 2020. Pasien S (58 tahun) terkonfirmasi positif pada 30 Juli 2020 dirawat di RS PKU Muhammadiyah Delanggu dan GK (28 tahun) terkonfirmasi positif pada 3 Agustus 2020 sebelumnya menjalani isolasi mandiri.

Sedangkan, empat penambahan pasien positif Covid-19 masing-masing S (49 tahun, laki-laki) dan IM (48 tahun, perempuan) keduanya dari Kecamatan Ceper serta S (44 tahun, laki-laki) dan M (57 tahun) keduanya dari Kecamatan Karangdowo.

Pasien dari Kecamatan Ceper telah di tes swab pada tanggal 7 dan 8 Agustus. Hasil swab keluar pada hari Senin (10/8) dan dinyatakan terkonfirmasi positif. Keduanya dimungkinkan terpapar saat menjalankan aktivitas sehari-hari di Klaten dan kini dirawat di RS PKU Muhammadiyah Delanggu.

Sedangkan pasien berinisial S (44 tahun) dari Kecamatan Karangdowo terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil swab yang keluar hari Senin (10/8). Dia dimungkinkan terpapar Covid-19 saat melakukan pengobatan di beberapa fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Saat ini dia dirawat di RS Dr Muwardi Surakarta.

Pasien M (57 tahun) diketahui terkonfirmasi positif dari hasil swab tanggal 7 dan 8 Agustus yang keluar pada hari Senin (10/8). Dia dimungkinkan terpapar saat menjalankan aktivitas sehari-hari di Klaten. Saat ini M dirawat di RS Islam Klaten. (yve)