Aktivitas Poskamling Wujud Tanggung Jawab Masyarakat terhadap Kamtibmas

Aktivitas Poskamling Wujud Tanggung Jawab Masyarakat terhadap Kamtibmas

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Aktivitas pos keamanan lingkungan (Poskamling) wujud tanggung jawab masyarakat menciptakan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan desa.

Hal itu dikatakan Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama, ketika menyerahkan penghargaan kepada juara lomba Poskamling se Polres Kebumen, Senin (10/1/2022).

Hasil penjurian yang dilakukan Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas ) Polres Kebumen, Poskamling Desa Semondo, RT 03 RW 2, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen juara pertama. Poskamling ini meraih nilai 8.206. Juara kedua Poskamling Desa Mrentul, RT 06 RW 01, Kecamatan Bonorowo, dengan nilai 7.947 dan juara ketiga diraih Poskamling Kelurahan Kebumen, RT 02 RW 07, Kecamatan/Kabupaten Kebumen dengan nilai 7.614. Pos Kamling Desa Sitireja, RT 02 RW 01, Kecamatan Klirong juara keempat dengan nilai 7.502.

Piter Yanottama mengatakan, Poskamling adalah sarana komunikasi antara masyarakat dengan Polri dalam upaya mewujudkan situasi Kamtibmas di wilayah masing-masing.

Situasi Kamtibmas yang kondusif sebuah desa bukan hanya tanggung jawab TNI dan Polri saja, namun ada peran aktif dalam masyarakat.

Melalui lomba poskamling, masyarakat menampilkan bagaimana sistem pengamanan suatu wilayah melalui ronda malam dan penyelesaian masalah.

Piter berharap apa yang telah diperagakan dan menjadi point plus dalam penilaian lomba bisa diaplikasikan dalam kegiatan ronda sehari-hari.

Lomba Poskamling juga diharapkan dapat merangsang desa lain untuk kembali mengaktifkan kegiatan ronda malam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah masing-masing. (*)