Aliansi Jogja Bersatu Desak Pencabutan RUU HIP

Aliansi Jogja Bersatu Desak Pencabutan RUU HIP

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Sejumlah elemen masyarakat tergabung dalam Aliansi Jogja Bersatu, Rabu (1/7/2020), mendatangi DPRD DIY di Jalan Malioboro Yogyakarta. Mereka diterima Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana.

Tidak hanya secara tegas menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila  (RUU HIP), mereka juga mendesak dicabutnya RUU tersebut dari program legislasi nasional (prolegnas) sekaligus mengusut inisiatifnya.

Melalui pernyataan sikapnya, aliansi ini juga menuntut dikembalikannya isi Undang-undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) tahun 1945 sesuai aslinya. Kemudian, membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan staf-staf khusus presiden serta membersihkan DPR RI dari unsur komunis yang ada di dalamnya.

Salah seorang juru bicara Aliansi Jogja Bersatu yang juga Ketua Paksikaton, Muhammad Suhud, kepada wartawan usai audiensi menegaskan amandemen UUD 45 jangan sampai terulang.

Apabila RUU HIP dibiarkan saja maka satu per satu dasar negara Indonesia bisa hilang. Mengingat UUD 45 sudah diamandemen maka Pancasila dan NKRI harus dipertahankan. “Ini (RUU HIP) yang kedua hampir jalan. Muntup-muntup. Masak kita diam saja. Untung kita sadar sehingga bisa kita cegah. Lebih baik terlambat daripada tidak,” kata dia.

Seandainya pembahasan RUU tersebut tidak dicegah, menurut Suhud, akan membahayakan keutuhan Indonesia. “Secara otomatif jika satu dan dua dibiarkan saja maka NKRI akan pecah,” tambahnya.

Dia mengakui, masih ada perasaan mengganjal selama RUU itu belum betul-betul ditarik. Masih ada dua partai politik (parpol) yang sepertinya akan mencoba melanjutkan.

Berdasarkan hitungan jumlah kursi DPR RI, dua parpol itu peraih kursi mayoritas. Jika saja terjadi voting maka yang menolak RUU HIP pasti kalah. “Ini tidak bisa kita biarkan,” kata Suhud.

Dengan kemampuan sekecil apapun Aliansi Jogja Bersatu tidak akan tinggal diam. “Ketuhanan Yang Maha Esa kok akan diganti ketuhanan yang berkebudayaan. Seakan-akan Indonesia akan digiring menjadi milik sekelompok orang,” ucapnya.

Dia bersyukur Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah secara tegas menentang RUU HIP. Yogyakarta sebagai barometer Indonesia diharapkan mampu  menguatkan penolakan terhadap RUU tersebut.

Insyaallah Yogyakarta sebagai barometer Indonesia, apa-apa berjalan dari Yogyakarta, Dwikora dan Trikora munculnya di Yogyakarta. Pembubaran PKI dulu berangkatnya dari Yogyakarta. Mudah-mudahan dari Yogyakarta untuk Indonesia,” kata dia.

Hadir pula pada audiensi kali ini Marsda TNI (Purn) Yunianto Sudirman Yogasara yang pernah menjadi tenaga ahli bidang pengkajian ideologi di Lemhanas serta pernah menjabat Dansesko AU.

Usai menerima audiensi, Huda Tri Yudiana menyampaikan DPRD DIY menampung aspirasi tersebut untuk diteruskan ke pusat. Prinsipnya, DPRD DIY sudah sepakat untuk secara bersama-sama melarang timbulnya paham komunis. (sol)