Alot, Mediasi PKL Dalam dan Luar Shelter Kuliner

Alot, Mediasi PKL Dalam dan Luar Shelter Kuliner

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO--Pedagang Kaki Lima (PKL) di shelter Kuliner Kutoarjo yang berada di sebelah timur Rumah Dinas Wakil Bupati Purworejo, mengaku merasa kecewa dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Dinkukmp). Kekecewaan dipicu oleh hadirnya PKL lain yang memanfaatkan area parkir shelter kuliner sehingga area parkirnya hilang dan menjadi sepi pembeli.

“Saya sebagai PKL Kuliner Shelter dalam Kutoarjo, merasa dirugikan. PKL yang menempati parkiran tidak membutuhkan tempat parkir, karena pembeli bisa order sembari menunggu di kendaraan mereka,” kata Slamet Adam perwakilan PKL Shelter Kutoarjo, saat dialog PKL bersama Kepala Dinas Koperasi UMKM, Selasa (27/7/2021).

Slamet menuturkan, saat 2 tahun yang lalu dirinya masih berjualan di Alun-alun Kutoarjo, ia dan kawan-kawannya diberi waktu 7 hari untuk pindah ke Shelter baru.

“Waktu itu Pak Bambang (Kepala Dinas) mengultimatum saya, kalau tidak mau pindah akan dicarikan pengganti. Sementara janji Pak Bambang untuk memasukkan PKL yang berada di parkiran ke dalam Shelter di ulur-ulur,” imbuhnya.

Kepala dinas, sejak sebelum Ramadhan 2021 hingga saat ini, kata Slamet, tak kunjung terealisir.

“Pertemuan seperti ini dengan dinas sudah sering terjadi. Namun selalu tidak ditepati. Yang kami minta, segera tempat parkir dikosongkan dan difungsikan sebagaimana mestinya,” sehutnya mewakili PKL lainnya.

Slamet menyebutkan, banyak temen PKL yang selama ini menempati Shelter dalam Kutoarjo harus menutup usahanya satu persatu. “Teman PKL kami merugi, sehingga menutup lapaknya,” imbuh Slamet.

Akibatnya sekitar 35 dari 70 PKL Kutoarjo yang menempati Shelter Kutoarjo, harus menutup dagangannya. Untuk mengisi kekosongan tersebut dinas berinisiatif untuk menggabungkan PKL luar shelter (parkiran) menjadi satu ke dalam shelter dalam.

Pada pertemuan tersebut, Ridwan perwakilan dari PKL luar shelter (parkiran) menuturkan, pihaknya tersedia untuk dipindahkan ke dalam shelter. Tapi dia meminta hal itu tidak dilakukan saat PPKM, karena kondisi usaha PKL menurun tajam.

“Kami PKL parkiran jualanya kurang laku, rata-rata penghasilan sehari kurang dari 50 ribu, bahkan ada yang cuma 30 ribu. Dengan penghasilan sebesar itu, kami makan apa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinkukmp, Bambang Susilo mengatakan, pihaknya mengumpulkan PKL dalam Shelter dan PKL luar Shelter untuk mediasi. PKL shelter dalam tersisa 35, sementara kapasitas Shelter berjumlah 70 lapak.

“Untuk itu PKL luar Shelter (parkiran) sebanyak 29 lapak akan dipindahkan ke dalam,” terang Kepala Dinas.

Bambang menuturkan, ada 35 PKL yang secara resmi sudah dicabut izinnya untuk menempati shelter tersebut.

“Kami sudah melakukan prosedur dengan memberikan peringatan 1, 2 dan 3 kepada PKL yang tidak aktif. Dan langkah yang terakhir kami lakukan penegasan dengan pencabutan izin,” terang Bambang.

Setelah PPKM Darurat level 4 selesai lanjutnya, pihaknya akan mengumpulkan kembali baik PKL dalam shelter dan PKL luar shelter, untuk kesepakatan berikutnya. (*)