Anggaran Pengadaan Sumur Bor Pun Tersedot Covid

Anggaran Pengadaan Sumur Bor Pun Tersedot Covid

KORANBERNAS.ID, KLATEN--Rencana Pemerintah Desa (Pemdes) Bendan Kecamatan Manisrenggo Kabupaten Klaten membuat sumur bor untuk irigasi pertanian pada tahun 2020 gagal total, akibat pandemi Covid-19. Bahkan anggaran yang telah dialokasikan untuk membuat sumur bor harus dialihkan untuk keperluan penanganan dampak Covid-19.

“Tahun 2020 memang sudah direncanakan menambah lima sumur bor. Tapi karena ada Covid-19 yang berbuntut pada terjadinya refocusing anggaran, sumur bor itu batal dilaksanakan,”kata Kepala Desa Bendan, Dwi Hartono.

Gagalnya pembuatan sumur bor itu memang tidak bisa dihindari. Pasalnya, kebijakan mengalokasikan sebagian dana desa untuk penanganan dampak Covid-19 langsung dari pusat yang tentunya memiliki konsekuensi jika tidak ditaati.

Di Desa Bendan, masih banyak PR (Pekerjaan Rumah) yang harus diatasi. Salah satunya sektor pertanian. Selain masalah irigasi, juga infrastruktur dan alat/mesinpertanian (alsintan).

Kasi Perencanaan Desa Bendan, Sukidi mengemukakan, luas lahan pertanian di Desa Bendan ada sekitar 16,5 hektar. Lahan tadah hujan juga cukup luas. Meski telah memiliki saluran irigasi, kondisinya rusak sepanjang 100 meter akibat termakan usia. Sejak dulu, Desa Bendan tidak memiliki sumber air. Selama ini irigasi pertanian berasal dari desa lain. Tentu saja ini menjadi permasalahan yang rutin dihadapi petani.

Apalagi di Desa Bendan ada dua blok besar pertanian yakni utara dan selatan. Sistem pengairan di masing-masing blokpun terpisah.

Berbekal dari kondisi itulah, Pemdes Bendan memprogramkan membuat sumur bor secara bertahap dengan harapan bisa mengatasi permasalahan irigasi yang dihadapi petani. Ironisnya, ketika rencana membuat sumur bor itu hendak dilaksanakan pada tahun 2020 ternyata terjadi pandemi Covid-19 yang berakibat gagalnya membuat sumur bor. (*)