Anggota DPD RI Mengundang Tokoh-tokoh Lingkungan Hidup, Ini yang Dibicarakan

Anggota DPD RI Mengundang Tokoh-tokoh Lingkungan Hidup, Ini yang Dibicarakan

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI DIY, M Afnan Hadikusumo, mengundang sejumlah tokoh, pengambil kebijakan, praktisi maupun pemerhati lingkungan hidup di provinsi ini.

Melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Kantor DPD RI DIY Jalan Kusumanegara Yogyakarta, Selasa (27/10/2020), mereka diajak membicarakan sejumlah persoalan lingkungan hidup, sekaligus dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Salah satu tugas dan wewenang dari DPD RI adalah pengawasan atas pelaksanaan undang-undang,  hasil pengawasannya itu dibawa ke DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.

Cucu pahlawan nasional Ki Bagoes Hadikoesoema ini berharap ada tindak lanjut dari diskusi ini. “Ada beberapa persoalan berkaitan dengan lingkungan hidup  di DIY, di antaranya meliputi persampahan, polusi udara, abrasi, amdal. Tentu harus kita cermati kemudian kita carikan solusinya,” kata Afnan.

Disebutkan, DIY yang memiliki delapan sungai yakni Sungai Opak, Sungai Oyo, Kali Code, Kali Krasak, Kali Progo, Kali Tinalah, Kali Winogo dan Selokan Mataram, tidak dapat terhindarkan dari persoalan lingkungan hidup. “Terutama terkait dengan permasalahan sampah, pencemaran lingkungan sungai dan pencemaran lingkungan polusi udara serta tingkat kebisingan,” kata dia.

Adapun pemateri FGD kali ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Sutarto, Ketua Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (MLH PWM) DIY, Totok Pratopo serta Praktisi Pengelola Sampah/Bank Sampah Griya Sapu Lidi, Erwan Widiyanto.

Di hadapan 30 peserta, Afnan memaparkan melaui FGD ini diharapkan DPD RI mendapat masukan terkait sejumlah hal, di antaranya mengenai kebijakan apa yang telah diimplementasikan pemerintah daerah dalam mengendalikan pencemaran sungai, pengelolaan sampah serta limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

Pihaknya juga ingin mengetahui apa saja inovasi pemda mengendalikan tingkat polusi atau pencemaran udara di daerah masing-masing maupun konservasi untuk mencegah atau meminimalisir perusakan lingkungan hidup.

Dalam paparannya Totok Pratopo antara lain menyampaikan gambaran Tempat Pengelolaan Sampah  Terpadu (TPST) Piyungan Bantul yang overload. Masalah ini harus segera dirumuskan solusinya secara tuntas. “TPST Piyungan saat ini sudah overload, penyelesaiannya masih tambal sulam,” kata dia.

Erwan Widiyanto juga prihatin TPST Piyungan setiap harinya menampung 650 ton sampah. Jumlah itu setiap tahunnya setara dengan ukuran tiga kali Candi Borobudur. Dia sepakat sampah yang menjadi salah satu masalah di DIY segera dicarikan solusinya.

Dia juga mengajak semua pihak menggalakkan gaya hidup minim sampah, di antaranya dengan diet kantong plastik maupun mengurangi penggunaan sedotan plastik dan tisu.

Sebagai pengambil kebijakan, Sutarto menyatakan DLHK DIY saat ini terus mengkaji proses Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mengelola TPTS Piyungan. Sampah di lokasi itu diharapkan diolah dengan teknologi yang tepat sesuai karakteristik sampah yang ada. (*)