Anggota DPR RI Heru Sudjatmoko Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Anggota DPR RI Heru Sudjatmoko Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

KORANBERNAS.ID, PURBALINGGA--Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), H Heru Sudjatmoko, menggelar kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan, di kediamannya Jl Pasukan Pelajar Imam No 3 Purbalingga, Rabu (5/1/2022). Sosialisasi ini untuk menjaga keutuhan dan persatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kegiatan itu diikuti 58 orang, terdiri pengurus Pimpinan Anak Cabang dan Ranting PDI Perjuangan dari 13 desa dan kelurahan se Kecamatan Purbalingga, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Heru Sudjatmoko menekankan, empat pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara dan ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara penting dipahami dan ditanamkan pada generasi bangsa Indonesia. Pasalnya, banyak kepentingan bangsa lain terhadap Indonesia di era globalisasi yang dapat melunturkan pemahaman kebangsaan kita.

“Untuk itu, empat pilar kebangsaan ini harus kita maknai sebagai alat untuk membangun bangsa kita sendiri,”ujar Heru Sudjatmoko yang duduk di Komisi II DPR RI, membidangi Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, Pertanahan dan Reformasi Agraria serta sektor-sektor lainnya.

Empat pilar kebangsaan, lanjut Heru Sudjatmoko, memberikan pembelajaran lebih mengenai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, guna meningkatkan kesadaran kita tentang kehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat.

“Gotong royong, toleransi, kerukunan dan hidup berdampingan merupakan nilai-nilai yang sejalan dengan empat pilar kebangsaan,” tegas Heru Sudjatmoko dari Daerah Pemilihan Jawa-Tengah VII yang meliputi Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen ini.

Heru berharap, setelah mengikuti sosialisasi ini peserta dapat memahami, mengerti dan mengamalkan makna empat pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.(*)