Anggota DPRD Bantul Sukardiyono Mundur, Ingin Membesarkan PKB

Anggota DPRD Bantul Sukardiyono Mundur, Ingin Membesarkan PKB

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Anggota DPRD Bantul, H Sukardiyono SH, menyatakan pengunduran diri dari keanggotaan DPRD Bantul periode 2019-2024.

Pengunduran tersebut  tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Gubernur DIY tertanggal 30 Januari 2023 dan ditandatangani oleh Sukardiyono yang juga pensiunan Asisten I Pemerintahan Pemkab Bantul tersebut.

Selanjutnya suami dari Masringah yang tinggal di Bakulan Wetan RT 08 Bakulan Wetan Kalurahan Patalan Jetis Bantul itu menyatakan akan ikut membesarkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai 'rumah' barunya.

Seperti diketahui Sukardiyono dilantik sebagai anggota DPRD Bantul oleh Gubernur DIY melalui SK Nomor 178/KEP/2019 asal Partai Gerindra dan maju dalam Pileg 2019 melalui Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi Kapanewon Jetis, Pundong, Bambanglipuro dan Kretek.

"Benar saya sudah mundur terhitung sejak surat saya kirimkan ke Gubernur DIY. Jadi saya sekarang sudah tidak ngantor lagi di DPRD," kata Sukardiyono kepada koranbernas.id di kediamannya, Kamis (2/2/2023) siang.

Kini dirinya telah bergabung dengan PKB Bantul dan tercatat memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Nomor 34.02.09.2001.000043 tertanggal 29 Januari 2023.

"Insya Allah jika saya maju dalam pencalegan 2024, saya akan maju pada dapil yang sama yakni dapil IV. Keputusan saya mundur dari keanggotaan DPRD Bantul juga mendapat dukungan dari seluruh keluarga besar saya. Begitu pun keputusan saya masuk PKB juga mendapat dukungan dari keluarga  besar termasuk asal usul nenek moyang saya dari Giriloyo Imogiri," katanya.

Bukan tanpa alasan dirinya mundur. Keputusan ini diambil setelah selama tiga tahun dirinya sebagai anggota DPRD Bantul tidak mendapat haknya usai diberhentikan keanggotaannya dari Partai Gerindra pada Februari 2020.

Di antaranya, Sukardiyono tahun 2020 dan 2021 tidak mendapat hak  anggaran aspirasi di mana tiap anggota dewan di Bantul menerima Rp 1,1 miliar hingga Rp 1,2 miliar per tahun berbentuk program kegiatan bagi masyarakat.

Tahun 2022 dirinya mendapat sebagian program yang kemudian diserahkan utuh kepada masyarakat. Namun dia mendapat aspirasi itu melalui perjuangan sendiri. Sebab saat mengajukan usulan melalui Fraksi Gerindra tidak pernah tersampaikan ke sekretariat DPRD Bantul.

"Program aspirasi dari saya tidak pernah ada. Padahal sebagai wakil rakyat, tugas saya adalah menyampaikan aspirasi dan memperjuangkannya. Kalau kemudian saya tidak berfungsi dan bermanfaat bagi masyarakat, lalu untuk apa saya duduk di DPRD? Bahkan saat saya mencoba jalan sendiri terkait program aspirasi tahun 2023, ternyata sudah di-cut fraksi, ya sudah saya merasa dizalimi, saya memutuskan mundur," katanya.

Terpisah, Ketua DPC PKB Bantul H Abdul Halim Muslih mengatakan menyambut baik masuknya Sukardiyono ke PKB.

"Karena  punya kesamaan pandangan dengan PKB maka kita menerima dengan baik. Tentu sudah ada diskusi-diskusi pendahuluan misal mengenai visi dan misi PKB, tujuan dan lainnya. Akhirnya memutuskan masuk PKB 29 Januari 2023," kata Halim yang juga Bupati Bantul itu. (*)