Anggota Panwaslu Kecamatan Diminta Perbanyak Membaca Aturan

Anggota Panwaslu Kecamatan Diminta Perbanyak Membaca Aturan

KORANBERNAS.ID, SEMARANG -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota di Jawa Tengah melantik para anggota Panwaslu Kecamatan.

Ketua Bawaslu Provinsi Jateng, Muhammad Amin, menyatakan hal tersebut dalam pelantikan Panwaslu Kecamatan Kota Semarang, Sabtu (29/10/2022).

Dia meminta para anggota Panwaslu kecamatan segera menyesuaikan diri. “Perbanyak membaca aturan agar bisa memahami dan menjalankan tugas dengan baik, konsolidasi internal, koordinasi dengan para pemangku stakeholder, serta perbanyak sosialisasi pengawasan partisipatif,” ujarnya.

Bawaslu Jawa Tengah meminta kepada para anggota Panwaslu Kecamatan langsung bergerak untuk ikut mengawasi Pemilu 2024.

"Panwaslu Kecamatan juga akan langsung melaksanakan tugasnya dalam tahapan pemilu yang sedang berjalan," tegasnya.

Pelantikan dilakukan antara tanggal 27, 28 atau 29 Oktober 2022 di kabupaten/kota masing-masing. Jumlah Panwaslu Kecamatan di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah mencapai 1.728 yang tersebar di 576 kecamatan di Jawa Tengah.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman,  menambahkan setelah pelantikan, para anggota Panwaslu Kecamatan langsung membentuk struktur organisasi, baik ketua maupun koordinator divisi.

"Panwaslu Kecamatan  segera tancap gas untuk ikut mengawasi Pemilu 2024. Apalagi, tahapan pemilu 2024 juga sudah dimulai," tandas Arief Rahman.

Saat ini tahapan pemilu adalah verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024.

Jumlah Panwaslu kecamatan di Jawa Tengah pada pemilu 2024 mencapai 1.728 orang. Mereka terdiri dari 1.267 orang atau 73 persen laki-laki dan 461 orang atau 27 persen perempuan.

Jumlah Panwaslu Kecamatan berjenis kelamin perempuan mengalami peningkatan dibanding pada Pemilu 2019.

Kala itu, rinciannya adalah 1.469 atau 85 persen laki-laki dan 259 atau 15 persen perempuan. Meski sudah meningkat cukup tajam, tapi ke depan tetap perlu terus ditingkatkan sesuai angka minimal 30 persen perempuan. (*)