Anggota Polri Kecelakaan di Lendah Kulonprogo, Mobilnya Ringsek Tabrak Pohon

Anggota Polri Kecelakaan di Lendah Kulonprogo, Mobilnya Ringsek Tabrak Pohon

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO – Satu unit mobil Daihatsu Ayla No Pol AB-1828-LT menabrak pohon di Dusun Jimatan Kalurahan Jatirejo Kapanewon Lendah Kulonprogo, Rabu (4/5/2022) pagi. Pengendara selamat hanya mengalami luka ringan.

Kasi Humas Polres Kulonprogo IPTU I Nengah Jeffry mengatakan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal ini bermula saat mobil Daihatsu Ayla melaju dari arah barat ke timur.

Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP) mobil berjalan melebihi marka as jalan kemudian menabrak pohon yang berada di kanan jalan (selatan jalan).

“Pengemudi mobil tersebut Achmad Yoga Quddus (23) seorang anggota Polri warga Kapanewon Sewon Bantul. Korban mengalami luka robek pelipis, robek pipi, sadar rawat di Rumah Sakit Pura Raharja Kapanewon Lendah Kulonprogo,” kata Jeffry.

Akibat laka lantas tunggal tersebut mobil mengalami kerusakan ringsek body depan, kaca depan pecah. Dari analisa Polsek Lendah diduga pengemudi mengantuk dan kelelahan. (*)