Antara Sanksi dan Kesadaran Patuhi Protokol Kesehatan

Antara Sanksi dan Kesadaran Patuhi Protokol Kesehatan

KORANBERNAS.ID, SEMARANG -- Pandemi Covid-19 atau virus corona membawa banyak perubahan perilaku di masyarakat. Protokol kesehatan yang jadi aturan baru seiring munculnya kebijakan New Normal atau tatanan baru atau adaptasi kebiasaan baru jadi kebiasaan yang harus diterapkan agar terhindar paparan Covid-19.

Selain memakai masker di setiap kesempatan, physical distancing atau jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin yang jadi kebiasaan baru seluruh elemen masyarakat. Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah hingga swasta pun wajib menyediakan fasilitas cuci tangan atau wastafel agar masyarakat bisa lebih mudah untuk mencuci tangan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan tenaga medis di seluruh dunia menyarankan untuk rajin mencuci tangan setidaknya selama 20-30 detik menggunakan sabun. Sebab sabun umumnya memiliki kandungan amphipatic yakni membawa molekul yang saling melarutkan seperti gula dalam air dan yang tidak saling larut seperti minyak dan air.

Namun laiknya persoalan fasilitas dan sarana umum di ruang publik, banyak pihak tidak bisa menjaganya dengan baik. Buntutnya fasilitas tersebut rusak atau mangkrak tak terpakai meski sangat dibutuhkan.

Sebut saja di sejumlah minimarket di Semarang. Sejak fasilitas cuci tangan disediakan pada awal pandemik, kondisinya makin parah dan tidak terurus.

Kesulitan menjaga fasilitas sering jadi alasan, termasuk menyediakan air. Apalagi wastafel atau ember air tidak berada di dekat saluran atau kran air yang mengalir. Padahal banyak pengunjung yang datang dan pergi ke supermarket.

Tempat yang banyak berlalu-lalang masyarakat akan mempunyai risiko tinggi munculnya virus. Masyarakat yang heterogen dan berasal dari mana saja bisa membawa kecenderungan virus.

Orang yang memiliki imun yang kuat biasanya tidak menunjukkan terkena virus tetapi bisa saja dia menjadi carrier atau pembawa virus tersebut dan menularkannya kepada orang yang mempunyai imunitas yang lebih lemah. Faktanya mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun adalah hal yang paling efektif dalam mencegah virus corona selain penggunaan masker yang akan melindungi bagian wajah sebagai daerah vital akan rentannya penyebaran virus.

Di Kota Semarang, berbagai upaya preventif dilakukan pemerintah yakni mengimbau masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, mengatakan akan memberikan sanksi pada perusahaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Kebijakan ini digulirkan pasca munculnya klaster baru di tiga perusahaan di Kota Semarang yang tidak menerapkan protokol kesehatan beberapa waktu lalu.

Apalagi saat ini penularan Covid-19 dari klaster perusahaan dan instansi bermunculan. Sehingga muncul kekhawatirkan terjadi penyebaran secara masif di lingkungan perusahaan yang mempekerjakan karyawan dalam jumlah besar.

“Di Kota Semarang ini ada sembilan kawasan industri dengan ribuan pekerja. Jika tidak lakukan protokol kesehatan secara ketat akan berdampak besar,” ujar Hendrar Prihadi.

Selain sanksi, Wali Kota Semarang akan memanggil asosiasi pengusaha Kota Semarang untuk mengklarifikasi temuan kasus Covid-19. Juga memberikan peringatan bahaya penyebaran Covid-19 yang dapat menjadi ancaman serius.

Tak cukup dengan menjalankan protokol kesehatan, pemerintah pun melakukan pembatasan kegiatan seperti pembatasan pembelajaran di sekolah maupun universitas dan menggantinya dengan sistem pembelajaran jarak jauh atau daring. Pembatasan perkumpulan berskala besar hingga menormalisasi segala kegiatan yang menghadirkan pertemuan individu dengan tetap menyediakan hand sanitizer atau tempat mencuci tangan juga dilakukan.

Sementara penyediaan wastafel cuci tangan di tempat umum instansi-instansi juga terus digenjot. Di beberapa lembaga pemerintah, tempat cuci tangan dan sabun wajib ada. Di antarnya di teras samping kantor Ombusdman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jateng.

“Seluruh staf dan tamu yang datang ke kantor wajib cuci tangan dan di cek suhu tubuhnya dengan termogun,” tegas Siti Farida, Kepala ORI Perwakilan Jateng ketika ditemui di kantornya.

Fasilitas publik untuk cuci tangan di kantor ORI terawat baik karena berupa kran langsung dari PDAM. Dengam demikian setiap saat mengalir kecuali memang dari pusatnya mati.

Tempat cuci tangan dan sabun disediakan secara baik di samping kantor Bawaslu Kota Semarang. Sama dengan di ORI berupa kran yang tersambung dengan PDAM.

“Jadi semua staf juga tamu bisa mencuci tangan di tempat tersebut selain disediakan hand sanitizer. Selain itu semua staf yang masuk serta tamu yang berkunjung ke kantor ini juga dicek suhu tubuhnya dengan termogun,” sambung Muhammad Amin, Ketua Bawaslu Kota Semarang secara terpisah.

Di beberapa supermarket besar seperti di Lotte Mart, beberapa Superindo di kota Semarang juga menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari wajib menggunakan masker serta mencuci tangan dan cek suhu tubuh dengan thermo gun sebelum masuk untuk berbelanja.

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow