Aplikasi PINTU Bersama Bappebti Tingkatkan Literasi

Aplikasi PINTU Bersama Bappebti Tingkatkan Literasi

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- PT Pintu Kemana Saja dengan brand PINTU, platform jual beli dan investasi aset crypto gencar mengedukasi mengenai investasi aset crypto. Kali ini PINTU bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) menggelar Pintu Talk (Campus Edition) di Diploma Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (DEB SV UGM) bertajuk “Meningkatkan Literasi Keuangan Terutama Terkait Cryptocurrency dan Juga Memberikan Imbauan Cara Berinvestasi Aset Crypto yang Aman”, Rabu (28/9/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang Komoditas BAPPEBTI Heryono Hadi Prasetyo, Pemeriksa Madya Biro Pengawasan BAPPEBTI Sri Sundayani.

Kemudian Ketua Program Studi D4 Perbankan Agusta Ika Prihanti Nugraheni, Manajer Kerja Sama DEB SV UGM Elton Buyung Satrianto, DEB UGM Saiqa Ilham Akbar, General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo, dan Head of Community PINTU Jonathan Hartono.

Heryono mengapresiasi PINTU mengadakan acara ini. Sebab PINTU yang aktif mengedukasi mahasiswa agar bisa lebih mengenal crypto. Edukasi ini sangat penting untuk mengetahui apa itu cryptocurrency.

Menurut Heryono, perdagangan aset crypto sebagai komoditas diatur pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto dan Peraturan Teknis Bappebti Nomor 5 tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka, serta Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto.

"Faktanya industri crypto sedang berkembang, untuk itu Bappebti berkomitmen mengedukasi dan melindungi masyarakat melalui berbagai regulasi yang telah diterbitkan dan diimplementasikan,” paparnya.

Platform

Sementara Sri Sundayan menjelaskan, dulu sebelum investasi crypto diatur oleh Bappebti, masyarakat berinvestasi menggunakan platform luar negeri. Saat ini dengan adanya aturan yang telah dibuat oleh Bappebti, masyarakat serta pelaku usaha bisa memercayakan investasi asetnya di dalam negeri menggunakan platform yang terdaftar dan diawasi langsung oleh Bappebti.

"Bappebti telah menerbitkan berbagai aturan yang telah diimplementasikan agar menjamin perdagangan aset crypto di Indonesia berjalan dengan transparan dan aman,” paparnya.

Jonathan Hartono, Head of Community PINTU menambahkan, mahasiswa UGM agar dapat berinvestasi dengan aman. Semua investasi pasti memiliki risiko apalagi crypto yang masih terbilang baru dan sifatnya disruptif, tentu terdapat volatilitas yang tinggi.

"Kami selalu menekankan kepada teman-teman yang ingin melakukan investasi untuk memahami dulu fundamental aset yang akan diinvestasikan, kemudian perlu menentukan profil risiko investor seperti apa,” ungkapnya.

Jonathan menambahkan, ada beberapa tips agar menjadi lebih baik dalam investasi. Pertama pilih platform yang berada di bawah naungan Bappebti yang taat pada aturan dan regulasi di Indonesia.

Kedua jangan gunakan uang panas, gunakan uang yang memang tidak dipergunakan untuk kebutuhan apapun. Ketiga bisa pakai strategi Dollar Cost Averaging (DCA) yaitu sebuah prinsip di mana kita percaya aset tersebut akan naik, untuk itu kita bisa berinvestasi secara bertahap.

"Intinya adalah melakukan riset dan edukasi sebelum melakukan investasi agar dapat mengambil keputusan yang bijak,” jelasnya.(*)