APTI Meminta Batalkan Kenaikan Cukai Tembakau

APTI Meminta Batalkan Kenaikan Cukai Tembakau

KORANBERNAS.ID, PURBALINGGA -- Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menilai rencana kenaikan cukai tembakau tahun 2021 tidak memihak para petani tembakau. Organisasi ini meminta pemerintah agar membatalkan rencana kenaikan cukai tembakau.

“Pada tahun 2020 kenaikan cukai tercatat paling tinggi terhitung rerata 23 persen dengan rata-rata harga jual eceran (HJE) naik 35 persen. Tak bisa dihindari faktor ini membuat harga rokok naik secara gradual. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, daya beli masyarakat menurun,” ujar Soeseno, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTI saat Penguatan Kelembagaan dan Rembuk Tani Tembakau di Karangbolong Cafe & Resto Desa Kajongan Kecamatan Bojongsari Purbalingga, Kamis (3/12/2020).

Acara itu dihadiri Ketua Dewan Pimpinan Daerah APTI Jawa Tengah Muhamad Rifai dan Perwakilan Dewan Pimpinan Cabang APTI Banjarnegara, Kebumen, Purbalingga, Banyumas, Cillacap serta Tegal. Acara ini sekaligus pelantikan 6 DPC APTI itu.

Menurunnya daya beli masyarakat membuat industri rokok harus melakukan efesiensi. Hal ini berdampak pada jumlah serapan bahan baku tembakau. Permintaan pabrikan menurun sangat drastis, jelas ini membuat banyak petani sangat terpukul pada masa panen tahun ini.

“Namun sepertinya pemerintah bersikeras mengejar target penerimaan cukai, seolah-olah tak berempati melihat kondisi yang menyengsarakan stakeholder pertembakauan. Padahal, dampak kenaikan cukai tahun 2020 ini saja sudah sangat berat,” katanya.

Mestinya pemerintah belajar dari kondisi tahun ini. Setidaknya dengan tidak memberi beban baru. Sulit dibayangkan jika petani tidak lagi menghasilkan tembakau sebagai bahan baku utama industri. Target penerimaan cukai akan makin jauh panggang dari api. “APTI menolak rencana pemerintah yang akan menaikkan cukai rokok tahun depan,” tegasnya.

Kepala Dinas Pertanian (Dinpertan) Kabupaten Purbalingga, Mukodam, mengatakan dulu keberadaan tembakau di Purbalingga pernah mencapai kejayaan. Adanya gudang PT Gading Mas Indonesia Tobaco (GMIT) di Purbalingga menjadi bagian industri tembakau nasional.

“Saat ini sudah tidak ada lagi. Di Purbalingga memang masih ada petani tembakau namun jumlahnya kecil. Luasan lahan baru sekitar 13 hektar,” terangnya.

Dia berharap setahap demi setahap, budi daya tembakau setidaknya bisa menjadi alternatif petani. Keberadaan APTI di Kabupaten Purbalingga juga diharapkan memberi manfaat bagi petani. (*)