Archipelago Bergabung dengan The Code untuk Melindungi Anak-anak

Archipelago Bergabung dengan The Code untuk Melindungi Anak-anak

KORANBERNAS.ID, JAKARTA -- Archipelago International, grup manajemen hotel swasta dan independen terbesar di Asia Tenggara, bergabung dengan organisasi The Code, berkomitmen untuk memerangi eksploitasi seksual anak dalam industri perjalanan dan pariwisata. Kemitraan baru ini diresmikan saat acara penandatanganan kerja sama di The Grove Suites by GRAND ASTON, Kamis (8/4/2021).

Seperti yang disampaikan di situs thecode.org, berdasarkan Studi Global PBB diperkirakan 223 juta anak di bawah usia 18 tahun mengalami eksploitasi seksual atau bentuk kekerasan seksual lainnya. Setiap tahun, jutaan anak diperdagangkan dengan tujuan eksploitasi seksual.

Banyaknya pelanggar yang melakukan kejahatan dengan memanfaatkan fasilitas hotel, merupakan sebab The Code bekerja sama dengan industri perjalanan dan pariwisata untuk menjaga keamanan anak-anak dan mengakhiri impunitas para pelanggar.

“Anak-anak merupakan aset yang paling berharga dan sangat menyedihkan melihat apa yang terjadi pada begitu banyak dari mereka di seluruh dunia. Ketika kami mendengar tentang The Code, kami langsung ingin bermitra dengan mereka dan mendukung tujuan mereka,” kata John Flood, President & CEO Archipelago International, dalam siaran pers yang diterima koranbernas.id, Rabu (14/4/2021).

Sebagai operator hotel terbesar di kawasan Asia Tenggara, lanjut Jhon Flood, kami memiliki tanggung jawab dan kami menanggapi masalah ini dengan sangat serius. Meskipun seluruh hotel kami sudah memiliki kebijakan untuk menangani hal ini, kami memutuskan untuk mengambil langkah lebih jauh dengan menjadi anggota resmi The Code.

“Kami telah berhasil memenuhi kriteria yang diminta dan bangga telah secara resmi menjadi bagian dari gerakan ini. Selanjutnya, kami terus mencari cara lain untuk terlibat dan menginspirasi masyarakat  untuk bergabung bersama kami," ujarnya.

Untuk sebuah organisasi hotel yang dapat bergabung dengan The Code, organisasi tersebut harus memenuhi enam kriteria yang meliputi penetapan kebijakan dan prosedur hotel yang kuat, pelatihan semua karyawan hotel, penyertaan klausul dalam kontrak (misalnya kontrak dengan pemasok barang, dll), ketentuan informasi kepada tamu hotel, keterlibatan semua pemangku kepentingan dan laporan tahunan mengenai implementasi.

Untuk detailnya, kunjungi the code.org.

Acara penandatanganan mengikuti protokol kesehatan dan keselamatan Covid-19 yang ketat, dihadiri oleh anggota Archipelago International, ECPAT, sebuah organisasi perlindungan anak yang aktif di lebih dari 100 negara dan merupakan perwakilan dari The Code di Indonesia  (ecpatindonesia.org), pejabat Kementerian Pariwisata, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan berbagai perwakilan media. (*)