ASN Gunungkidul Dilarang Bukber

ASN Gunungkidul Dilarang Bukber

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL –Dengan dalih masih pandemi Covid-19, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gunungkidul dilarang melakukan kegiatan buka puasa bersama (bukber) selama Ramadan tahun ini.

“Keputusan ini juga sudah disepakati bersama dari berbagai pihak,” kata Sunaryanta, Bupati Gunungkidul pada wartawan di Wonosari, Selasa (5/4/2022). Ditambahkan, keputusan diambil dengan mengingat saat ini masih ada potensi penyebaran Covid-19.

Larangan ini, kata Sunaryanta, hanya berlaku untuk pegawai di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Sedangkan untuk masyarakat umum, ia menegaskan tidak ada larangan khusus. Masyarakat masih diperkenankan untuk menggelar acara bukber.

“Masyarakat silakan kalau mau menggelar bukber. Tidak masalah,” ujar Sunaryanta.

Namun Bupati juga mengingatkan, agar masyarakat tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan (prokes) saat menggelar bukber. Menurutnya, prokes masih tetap menjadi prinsip paling penting untuk ditegakkan.

Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Gunungkidul, Sa'ban Nuroni mengatakan, pemerintah daerah memutuskan meniadakan kegiatan bukber di tahun ini. “Pejabat sampai pegawai di lingkup Pemkab juga dilarang menghadiri acara bukber,” kata Sa'ban Nuroni.

Menurutnya, dalam edaran dari pusat, tidak ada larangan khusus bagi masyarakat dalam menggelar bukber. Namun diharapkan masyarakat tetap memperhatikan prokes selama bukber dilakukan, terutama jika dilakukan di tempat publik. (*)