Awak Angkutan Umum Curhat Soal Pemotor Pelajar dan Angkutan Odong-odong

Awak Angkutan Umum Curhat Soal Pemotor Pelajar dan Angkutan Odong-odong

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Kegiatan Curhat Jumat  Polres Kebumen di Terminal Non Bus Kebumen, Jumat (30/12/2022), dimanfaatkan awak angkutan umum lokal untuk mencurahkan isi hati.

Mereka mempersoalkan angkutan odong-odong dan pemotor pelajar. Keduanya mengurangi pendapatan mereka. Zonasi pelajar sekolah menengah juga mempengaruhi pendapatan mereka.

Eko Sugiarto, awak angkutan umum jurusan Kebumen -Petanahan mengakui, angkutan odong-odong yang beroperasi di jalan raya mengurangi pendapatan angkutan umum.

Sering dijumpai odong-odong antarjemput warga yang berwisata. Jumlah yang diangkut bisa puluhan orang. “Jika tidak ada odong-odong mereka menggunakan engkel," kata Eko.

Engkel merupakan sebutan populer kendaraan yang digunakan angkutan umum lokal di Kebumen.

Sedangkan pemotor pelajar rata-rata belum memenuhi syarat sebagai pengemudi motor. Awak angkutan minta ada penertiban.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin didampingi pejabat utama Polres Kebumen berjanji menindaklanjuti curhat awak angkutan umum.

Odong-odong sebagai angkutan orang tidak boleh digunakan di jalan raya. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kebumen akan menertibkan.

Terkait pemotor remaja, Satlantas Polres Kebumen akan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar tidak ada pelajar yang belum memenuhi syarat, termasuk belum memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi), menggunakan motor ke sekolah atau keperluan lain di jalan.

"Kami adalah pelindung pelayanan masyarakat. Dalam melayani bukan hanya di kantor saja. Di tempat umum seperti ini juga bisa," kata Burhanuddin.

Jumat Curhat yang dilakukan Polres Kebumen merupakan kegiatan untuk mengetahui dan mendengar langsung keluhan masyarakat, sehingga persoalan di masyarakat bisa segera terselesaikan.

Kepala Satlantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono meminta awak angkutan umum mengutamakan keselamatan di jalan. Dari Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diketahui masih ada angkutan pedesaan mengangkut penumpang melampaui kapasitas.

“Seperti ini tidak boleh, mengancam keselamatan penumpang,”  kata Tejo Suwono sambil menunjukkan rekaman pelanggaran eletronik sebuah angkutan umum pedesaan dengan penumpang di atas atap kendaraan.

Pihaknya masih gencar melakukan penindakan odong-odong. Kendaraan tersebut tidak boleh beroperasi di jalan raya. Hanya bisa dioperasikan di tempat wisata.

Beberapa awak angkutan jurusan Gombong - Kebumen mengungkapkan, dengan menurunnya jumlah penumpang dan pendapatan, pemilik kendaraan tidak lagi memberi target setoran harian.

Menurut mereka, setoran tergantung jumlah pendapatan bersih, setelah dipotong kebutuhan bahan bakar minyak Gombong - Kebumen pergi-pulang Rp 40 ribu.

Dalam kesempatan itu Kapolres Burhanuddin memberi bantuan paket beras kepada 20-an awak angkutan yang mengikuti Curhat Jumat, untuk menambah ekonomi keluarga. (*)