Bank BPD DIY Jajaki Kerja Sama Proyek Jalan Tol

Bank BPD DIY Jajaki Kerja Sama Proyek Jalan Tol

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Pembangunan proyek jalan tol trase Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo akan dimulai dalam waktu dekat, menyusul Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada September silam sudah menetapkan PT Jogjasolo Marga Makmur sebagai pemenang tender.

Direktur Utama (Dirut) Bank BPD DIY, Santoso Rohmad, kepada wartawan Rabu (18/11/2020) di kantor pusat bank tersebut menyampaikan pihaknya sebagai agen pembangunan daerah ikut berperan aktif dalam proyek pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja-YIA tersebut.

“Sebagai langkah awal, jajaran Bank BPD DIY telah melakukan pertemuan dengan pihak PT Jogjasolo Marga Makmur guna membahas hal-hal yang bisa dikerjasamakan,” ungkap Santoso didampingi Direktur Pemasaran Bank BPD DIY, R Agus Trimurjanto.

Menurut Santoso, dari pertemuan tersebut disepakati rencana kerja sama yang akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) meliputi beberapa hal. Di antaranya, pembayaran dana ganti untung talangan tanah melalui rekening PT Bank BPD DIY. “Rencananya MoU tersebut akan ditandatangani pada akhir November 2020 di Yogyakarta,” ucapnya.

Kerja sama lainnya meliputi pembiayaan dengan sub-ontraktor yang mengerjakan konstruksi, kerja sama pembiayaan dana talangan tanah serta kerja sama kredit investasi untuk pembangunan tol PT Jogja Solo Marga Makmur.

Seperti diketahui, PT Jogjasolo Marga Makmur merupakan konsorsium yang terdiri dari PT Gama Group, PT Daya Mulia Turangga, PT Jasa Marga (Persero), Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Proyek jalan Tol Solo-Jogja-Yogyakarta International Airpot (YIA) Kulonprogo sepanjang 96 km ini rencananya mulai digarap November 2020 dan bisa beroperasi paling lambat 2023.

“Nilai investasi proyek tol Jogja-Solo ini mencapai Rp 26,6 triliun pasti akan membawa dampak perekonomian yang bagus bagi DIY,” kata Santoso Rohmad.

Disampaikan, Bank BPD DIY juga memperoleh kepercayaan dari pemerintah pusat melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Di Indonesia ada 6 Bank BPD yang dipercaya oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementrian Keuangan RI, salah satunya Bank BPD DIY.

Menurut dia, Perjanjian Kemitraan Penempatan Dana Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI dengan PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor PRJ-243/PB/2020 dan 00430/OM 0000 tanggal 11 Agustus 2020 telah dilakukan Penempatan Uang Negara sebesar Rp 1 triliun untuk periode 14 Agustus 2020 sampai 10 Februari 2021 dengan tingkat bunga 2,80 persen.

Santoso menjelaskan, komitmen PT Bank BPD DIY terhadap penempatan uang negara tersebut sebesar Rp2 triliun (daya ungkit dua kali) yang disalurkan pada 14 Agustus 2020 sampai 10 Februari 2021.

Realisasi penyaluran kredit dari 14 Agustus 2020 sampai 13 November 2020 tercapai Rp 1,057 triliun, artinya telah tersalurkan lebih dari 50 persen sedangkan sisanya sebesar Rp 943 miliar akan disalurkan sampai 10 Februari 2021 untuk UMKM KUR, UMKM Non KUR, korporasi maupun konsumsi. Total jumlah debitur mencapai 6.339.

Sektor ekonomi yang memperoleh kucuran kredit PEN di antaranya pertanian, perburuan dan kehutanan, perikanan, industri pengolahan, listrik gas dan air, konstruksi, perdagangan besar dan eceran, penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum, transportasi, pergudangan dan komunikasi, perantara keuangan, real estate, usaha persewaan, jasa perusahaan, administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib.

Selain itu, juga menyentuh jasa pendidikan, jasa kesehatan dan kegiatan sosial, jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan dan perorangan, jasa perorangan yang melayani rumah tangga, badan internasional dan badan ekstra internasional lainnya.

Santoso menjelaskan,  pelaporan penyaluran kredit atas penempatan uang negara dilakukan secara rutin kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan), DJPB (Direktorat Jenderal Perbendaharaan), BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan) serta Bank Indonesia.

Diakui, PEN semakin menambah kepercayaan masyarakat karena Bank BPD DIY merupakan bank yang sehat. Selain itu, juga dapat memperluas dan meningkatkan ekspansi lebih leluasa di tengah pandemi Covid-19. Bank BPD DIY juga mampu meningkatkan peranannya sebagai APEX Bank untuk lembaga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) serta lebih berperan dalam program pemerintah khususnya Pemulihan Ekonomi di DIY maupun nasional.

Selama tahun 2020 bank ini banyak meraih penghargaan. Sebut saja penghargaan Bank With Predicate “Excellent” TOP BUMD 2020  – Infobank & Asian Post Award 2020, 4Th The Best – Indonesia Sales Marketing Award IV 2020, 1st The Best – Corporate Secretary & Corporate Communication Award 2020, Bank Berpredikat “Sangat Sehat” – Indonesia Best Bank Award 2020, The Best Asset Quality Sharia Business Unit Comercial Bank 2020 – Infobank Sharia Award 2020.

Kemudian, The Most Efficient Sharia Business Unit Comercial Bank 2020 – InfoBank Sharia Award 2020, Juara Kategori- Star #4 TOP BUMD Awards 2020 - Top Business & Institut Otonom Daerah, Penghargaan Platinum Kategori Buku 2 – Iconomics Top Bank Awards 2020 serta Bank With Predicate “Excellent” for Financial Performance Full-Year 2019 – Infobank Awards 2020. (*)