Baru Dua Destinasi Wisata di Kulonprogo yang Mengantongi Sertifikat CHSE

Baru Dua Destinasi Wisata di Kulonprogo yang Mengantongi Sertifikat CHSE

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO -- Baru dua destinasi wisata di Kabupaten Kulonprogo yang telah mengantongi sertifikat CHSE (Cleanliness /kebersihan, Health/kesehatan, Safety/keamanan, Environment Sustainability/ramah lingkungan) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Kepala Dinas Pariwisata Kulonprogo, Joko Mursito, mengatakan kedua destinasi wisata yang telah mengantongi sertifikat CHSE tersebut adalah Pule Payung di Kapanewon Kokap dan Sungai Mudal di Kapanewon Girimulyo.

"Bahkan destinasi wisata Sungai Mudal sudah diverifikasi oleh Kemenparekraf dan hasilnya 90," kata Joko Mursito, Jumat (23/9/2021) pagi.

Joko Mursito berpendapat, uji coba pembukaan destinasi wisata masih bersifat top down. Kemenparekraf memilih destinasi wisata mana saja di Kulonprogo yang layak melakukan uji coba.

“Kami selalu komunikasi dengan Dinpar DIY maupun kabupaten atau kota. Salah satu item syarat dibukanya obwis adalah aplikasi PeduliLindungi. Tapi saat ini kami masih terkendala akses jaringan atau sinyal di sejumlah obwis yang masih blank spot,” terangnya.

Joko ingin seluruh destinasi wisata di Kulonprogo memiliki sertifikat CHSE. Namun hal itu tergantung dari Tim Verifikator dengan berbagai indaktornya.

“Kalau destinasi wisata di Kulonprogo yang terverifikasi baru dua destinasi maka yang kami lakukan adalah mengusulkan sebanyak-banyaknya, bahkan semua destinasi yang kita punyai. Namun demikian dikarenakan sudah ada Tim Verifikator dengan berbagai indikatornya, maka sebisa mungkin kami memberikan motivasi dan fasilitasi. Contohnya melalui gerakan padat karya Sambanggo dan Loma Gelar Simulasi Penerapan Prokes CHSE di Desa Wisata,” terang Joko.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kulonprogo, Fajar Gegana, yang juga menjabat Wakil Bupati Kulonprogo, mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dinpar Kulonprogo sebagai upaya persiapan sarana maupun prasarana aplikasi PeduliLindungi di destinasi wisata.

“Setiap pengelola destinasi wisata diwajibkan menyiapkan satgas penanganan Covid-19 di masing-masing destinasi wisata untuk memastikan penerapan prokes Covid-19 maupun pelaksanaan aplikasi PeduliLindungi,” katanya.

Fajar menambahkan, CHSE bukan syarat mutlak untuk dibukanya destinasi wisata, namun merupakan standart operating procedure (SOP) yang dikeluarkan oleh kementerian. Syarat dibuka destinasi ditentukan oleh level dan kesiapan destinasi tersebut. Salah satu contohnya dengan adanya QR CODE PeduliLindungi.

“Kami usulkan semua destinasi untuk mendapatkan QR CODE PeduliLindungi. Persiapan jika level PPKM turun dan mendapatkan ijin untuk dibukanya destinasi wisata tersebut,” ujarnya.

Sedangkan Ketua BPC PHRI Kulonprogo, Sumantoyo, mengatakan pihaknya saat ini secara intens berkoordinasi dengan Dinpar Kulonprogo terkait upaya membangkitkan pariwisata di Kulonprogo. Akan tetapi karena Kulonprogo masih masuk PPKM level tiga sehingga sebagian besar destinasi wisata belum dibuka.

“Bersama penggiat pariwisata Kulonprogo, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesai (PHRI) bersama Himpunan Pemandu Wisata Seluruh Indonesai (HPI), Kelompom Sadar Wisata (Pokdarwis) dan semua penggiat pariwisata di Kulonprogo melakukan kegiatan bersih-bersih destinasi wisata untuk mempersiapkan apabila destinasi wisata dibuka kembali,” ujarnya.

Sumantoyo menambahkan, ada delapan destinasi wisata di Kulonprogo yang dikelola Pemkab Kulonprogo yakni Waduk Sermo, Gua Kiskendo, Pantai Congot, Pantai Trisik, Kebun Teh Nglinggo, Wisata Alam Tritis, Kawasan Menoreh Barat dan Pantai Glagah.

“Semua pengelola destinasi wisata, baik dari unsur pemerintah maupun Pokdarwis yang terdampak pandemi Covid-19, ingin bergerak bangkit dari keterpurukan,” ujarnya. (*)