Bayi Berusia Dua Bulan Menderita Kelainan Jantung

Bayi Berusia Dua Bulan Menderita Kelainan Jantung

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo memberikan bantuan bagi Salma Qois Habibah, bayi berusia dua bulan yang menderita penyakit kelainan jantung. Bantuan diberikan secara langsung di rumah Salma Dusun Gondang RT 03 Umbulharjo Cangkringan, Rabu (6/10/2021).

Anak dari pasangan Sriyanto dan Nyarmi Lestari ini divonis menderita penyakit kelainan jantung setelah mendapatkan penanganan medis di RSA UGM beberapa waktu lalu.

Salma Qois Habibah sempat mendapatkan tindakan medis pemasangan cincin pada bagian pembuluh darah yang mengarah ke jantung di RSUP Sardjito sebagai tindakan medis pertama dari tiga tahapan medis yang perlu dilakukan terhadap Salma.

Menurut Sriyanto tindakan medis lainnya dilakukan di Rumah Sakit Harapan Kita di Jakarta sesuai dengan saran dokter. Sriyanto yang diketahui kesehariannya bekerja serabutan mengaku mengalami kendala biaya untuk membawa anaknya ke Jakarta agar mendapatkan tindakan medis selanjutnya.

Bupati Kustini yang datang melihat secara langsung kondisi Salma Qois Habibah memberikan dukungan dan bantuan sebesar Rp 10 juta untuk membantu meringankan beban orangtua Salma Qois Habibah.

Pemerintah Kabupaten Sleman akan memfasilitasi yaitu tinggal sementara di Kantor Perwakilan Sleman (Rumah Dinas) yang berada di Jakarta beserta kendaraan operasionalnya.

“Pemerintah Kabupaten Sleman juga akan membantu keberangkatan, memfasilitasi tempat tinggal sementara selama di Jakarta karena tindakan medis sudah ada BPJS yang mengakomodir,” jelasnya. (*)