Berniat Beli Bensin, Raka Jadi Korban Klitih

Berniat Beli Bensin, Raka Jadi Korban Klitih

KORANBERNAS.ID, BANTUL --  Jajaran Polres Bantul berhasil menggulung komplotan geng pelajar yang populer dengan sebutan klitih. Komplotan itu dibekuk petugas, Kamis (11/02/2021) silam. Tiga dari enam orang tersangka dibekuk setelah dilakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian selama 11 hari.

Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyo saat jumpa pers, Senin (15/02/2021) siang, menuturkan, pihaknya juga berhasil menyitas sejumlah barang bukti kasus penganiyaan dan kenakalan remaja tersebut. Barang bukti yang diamankan juga dibeberkan ke media saat jumpa pers di Mapolres Bantul.

“Kejadian  kejahatan jalanan ini terjadi pada 31 Januari silam.  Saat itu korban Raka Yoga Pratama (18 tahun) warga Jetis, Wedomartani, Ngemplak, Sleman sekitar pukul 03:00 WIB untuk membeli bensin di pom bensin wilayah Palbapang. Tiba-tiba dari arah selatan dihampiri tiga pengendara sepeda motor berboncengan dan membacok korban menggunakan sajam,” kata Kapolres.

Raka Yoga mendapat satu sabetan dari tersangka JN yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ayunan sajam dari JN itu mengenai punggung. Selain itu, ada tersangka lainnya berinisial MZT (17 tahun) mengenai telinga kangan korban. Keduanya membacok menggunakan senjata tajam jenis clurit.

“Namun hingga saat ini sajam yang digunakan pelaku masih kita cari. Karena menurut pengakuan mereka dibuang ke bawah jembatan di sungai dekat lokasi. Sampai sekarang belum ditemukan,” kata Kapolres.

Usai membacok, kelompok geng pelajar yang ternyata beranggotakan pelajar SMP dan SMK tersebut melarikan diri.  Petugas setelah melakukan pemeriksaan saksi  dan bukti di lokasi berhasil mengamankan tiga orang yakni FNP (17 tahun) pelajar sebuah SMK swasta di Bantul dengan alamat rumah Banyon RT 73, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Bantul; kemudian MZT (17 tahun) seorang pelajar SMK swasta di Bantul dengan alamat rumah Jaranan RT 003, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul. Sedangkan tersangka ketiga adalah WN (16 tahun) seorang pelajar SMP swasta di Kota Yogyakarta dengan alamat Dusun Bembem, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantul.

Selain senjata tajam, polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan oleh para pelaku. Di antaranya satu unit motor Honda Scoopy warna putih , satu motor Honda Scoopy warna merah hitam, kaos lengan pendek hitam, jaket hoodie warna merah bertuliskan GAP, satu jumper abu-abu bertuliskan DC, satu celana panjang batik, satu pasang sandal jepit new era warna coklat, dan beberapa barang bukti lainnya.

Kapolres Bantul menyebutkan, polisi masih memburu tiga orang yang kini buron atau DPO yakni Jonathan  Malvian (17 tahun) beralamat di Jagalan, Purwokinanti, Pakualaman Kota Yogyakarta; Hersa

Saputra (18 tahun) Jogonalan Lor, Kalurahan Tirtoirmolo, Kasihan dan Catur alias Dalijo alamat sama dengan Hersa yakni Jogonalan Lor.

“Kepada tersangka dijerat pasal 170 dengan ancama pidana penjara 7 tahun. Untuk tersangka dengan korban berdasarkan  dari hasil pemeriksaan mengaku tidak saling mengenal. Jadi memang ini menyerang secara acak,” tambah Kapolres. (*)