Bhabinkamtibmas Harus Tampil Sebagai Mediator

Bhabinkamtibmas Harus Tampil Sebagai Mediator

KORANBERNAS.ID,KEBUMEN-- Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin membekali pengetahuan penyelesaian perkara pidana dengan Restoractive Justice kepada Bhabinkamtibmas Polres Kebumen di Mapolres, Kamis (18/8/2022). Kegiatan ini dilakukan agar Bhabinkamtibmas bisa menjadi panutan, tempat bertanya, tempat berkonsultasi serta mampu menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.

"Bhabinkamtibmas, harus tampil sebagai mediator. Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri, " kata Burhaanuddin yang didampingi Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali. 

Restorative justice, kata Burhanuddin merupakan pendekatan dalam penanganan tindak pidana yang dilakukan. Diantaranya dengan menggelar pertemuan antara korban, pelaku serta perwakilan masyarakat. 

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak bisa saling bermusyawarah mengenai tindak pidana yang telah dilakukan oleh pelaku dan kerugian yang dialami oleh korban. Dengan demikian bisa dicari jalan tengah dengan menciptakan kondisi seperti sebelum terjadinya tindak pidana.

Kondisi ini biasanya dicapai melalui pemberian ganti rugi kepada korban, permintaan maaf. Selain itu tindakan-tindakan pencegahan agar pelaku tidak mengulangi di kemudian hari. 

"Tolong Bhabinkamtibmas hadir di tengah masyarakat. Ambil hati masyarakat. Tolong jaga marwah Polri," tandasnya.

Keadilan restoratif pada dasarnya adalah sebuah pendekatan hukum pidana yang memuat sejumlah nilai tradisional.  Hal ini didasarkan pada dua indikator yaitu nilai-nilai yang menjadi landasannya dan mekanisme yang ditawarkannya.
 
Hal tersebut menjadi dasar pertimbangan mengapa keberadaan keadilan restoratif diperhitungkan kembali. Setelah ada kata mufakat antara korban yang dirugikan dan pelaku, keduanya bisa saling berdamai. Itulah yang diharapkan dari penyelesaian melalui restorative justice yang harus dikuasai Bhabinkamtibmas Polres Kebumen.

"Sebagai anggota Polri kita bertugas 1 x 24 jam. Jika malam hari kita dibutuhkan masyarakat, kita harus berangkat. Gunakan kendaraan dinas secara maksimal untuk melayani masyarakat, untuk mengabdi kepada masyarakat," paparnya.(*)