Biasakan Memilah Sampah Sejak dari Rumah

Biasakan Memilah Sampah Sejak dari Rumah

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Anggota Komisi C DPRD Bantul, Hj Arny Tyas Palupi ST, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019  tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kapanewon Bantul, Rabu (24/2/2021). Acara dihadiri oleh Panewu Bantul, R Jati Bayu Broto M.Hum, dan jajaran terkait.

“Terkait dengan pengelolaan sampah rumah tangga dan yang sejenis rumah tangga, saat ini Bantul sudah ada Perdanya yang disahkan tanggal 2 Mei 2019 silam. Ini tentu menjadi acuan kita bersama untuk bagaimana menangani sampah,” kata politisi Golkar tersebut.

Langkah yang bisa dilakukan adalah dengan memilah sampah. Ada sampah plastik, sampah kaca dan juga sampah organik. Nantinya sampah tersebut ada yang bisa dijual sehingga memiliki nilai ekonomi. 

Pengelolaan sampah, lanjut Arny, seyogyanya dilakukan melalui pendekatan berbasis 3 R dan berbasis masyarakat secara terpadu dengan melaksanakan pengelolaan sejak dari sumbernya. 3R adalah upaya mengurangi (reduce) sampah, menggunakan kembali (reuse) dan kegiatan mendaur ulang sampah (recycle).

“Perlu kesadaran dari kita semua untuk mengelola sampah. Sejatinya masalah sampah adalah masalah bersama,” katanya.

Apalagi sekarang posisi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan sudah hampir penuh. Juga mulai muncul masalah, seperti cairan lindi (rembesan,red) yang mencemari sekitar.

“Dengan kondisi yang ada, maka mari tumbuhkan kesadaran dalam diri kita masing-masing untuk peduli. Dan mari kita kelola sampah dari lingkup terkecil, yakni rumah kita masing-masing,” tandasnya.  Maka nantinya sampah yang dibuang di TPST Piyungan tinggal sampah yang tidak punya nilai ekonomi apa pun. Harapannya, Bantul bebas sampah benar-benar bisa terwujud.

“Maka Perda ini perlu kiranya tersosialisasi dengan baik di seluruh masyarakat Bantul untuk bersama-sama dilaksanakan,” tandasnya.

Sementara Panewu Bantul berharap apa yang telah disosialisasikan ini bisa tersampaikan ke masyarakat secara luas. “Mari kita tumbuhkan kesadaran untuk mengelola sampah dari lingkungan rumah kita masing-masing,” kata Jati. (*)