BNNP DIY Bongkar Peredaran Narkoba Klaster Spa

BNNP DIY Bongkar Peredaran Narkoba Klaster Spa

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY berhasil membongkar peredaran gelap narkoba jenis sabu yang diduga dipasarkan kepada pelanggan sebuah pusat kebugaran atau spa di Sleman.

Kepala BNNP DIY, Brigjen Polisi Andi Fairan, menyatakan pihaknya memperoleh informasi intelijen terkait pengiriman sabu yang telah berulang kali terjadi di spa Jalan Magelang km 7 Dusun Jombor Kalurahan Sendangadi Kapanewon Mlati itu. Dari informasi yang diterima, jajaran BNNP kemudian menindaklanjuti dengan penyelidikan di spa tersebut.

“Ternyata kami mendapatkan informasi adanya pengiriman paket yang berisi narkotika jenis sabu-sabu ke spa yang berada di Jalan Magelang Sleman,” ujar Andi Fairan, Senin (8/11/2021), kepada media.

Saat jumpa pers ungkap kasus, di Kantor BNNP DIY Andi Fairan menegaskan ternyata klaster peredaran narkoba di spa atau panti pijat memang benar adanya. Informasi yang diterima dan ditindaklanjuti BNNP DIY membuktikan kebenaran kabar tersebut.

“Ada barang bukti satu paket sabu, lebih kurang 4 gram. Paket tersebut dialamatkan kepada seorang pengelola spa di Jalan Magelang. Dari informasi yang kami terima, sekarang peredaran gelap narkoba itu di klaster spa itu benar adanya,” jelasnya.

Aparat BNNP pada Kamis (4/11/2021) sore sekitar pukul 15:00 berhasil membekuk tersangka utama DT yang memesan sabu dari Medan Sumatera Utara. Dari penggerebekan itu, ditemukan sabu yang disembunyikan dalam paket bubuk kopi Sidikalang yang dikirim bandar asal Medan.

Setelah dilakukan penggeledahan, tersangka DT bersama dua rekannya berinisial M dan DW, serta sejumlah barang bukti, langsung dibawa ke Kantor BNNP DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ini paket sabu yang sebelumnya ada di dalam kardus yang kami temukan. Dalam paket itu, selain ada kopi, kemudian ada paket sabu,” terangnya. (*)