BNNP Tak Ingin Lapas Jadi Pasar Narkoba, Rehabilitasi Kunci Utama Memutus Kecanduan

BNNP Tak Ingin Lapas Jadi Pasar Narkoba, Rehabilitasi Kunci Utama Memutus Kecanduan

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY Brigjen Polisi Andi Fairan menyatakan salah satu pemicu Indonesia memasuki fase darurat narkoba adalah berubahnya penjara menjadi pangsa pasar narkoba.

“Harus kita akui itu Indonesia sudah menjadi darurat narkoba karena salah satu faktor, lapas atau rutan bertransformasi dari binaan (napi) berubah menjadi tempat peredaran dan pengendalian narkoba. Apapun alasannya, masih saja terjadi,” ungkapnya, Kamis (16/9/2021).

Menyadari pentingnya rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menghuni lapas khusus narkotika, BNNP DIY bersinergi dengan Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta atau Lapas Pakem untuk peningkatan kemampuan layanan rehabilitasi warga binaan yang masih menjadi pecandu narkoba.

“Narkotika ini yang paling bahaya adalah memiliki zat adiktif, ketergantungan. Masalahnya, apakah anak-anak binaan kita nanti setelah menjalani hukuman, ketergantungan dia untuk menggunakan narkoba bisa kita selesaikan, bisa kita putus,” ungkap Andi Fairan ketika melakukan penandatanganan kerja sama.

Mantan Dirresnarkoba Polda DIY itu menegaskan, kunci utama memutus ketergantungan narapidana narkotika adalah rehabilitasi. Selama napi atau warga binaan masih kecanduan, maka akan menjadi peluang jaringan pengedar untuk memasarkan narkoba.

“Tidak ada kata lain, kita harus melakukan rehabilitasi untuk memulihkan anak-anak binaan supaya tidak lagi ingin menggunakan, tidak lagi ketergantungan narkoba,” jelasnya.

Pria yang pernah menjabat sebagai Dirreskrim Umum Polda Bali itu mengapresiasi jajaran Kanwil Kemenkumham DIY, termasuk Lapas Pakem yang berani mendeklarasikan diri Bersih dari Narkoba (Bersinar).

“Saya apresiasi, terutama pada jajaran Kanwil Kemenkumham DIY, yang dengan berani dan tekat kuat mendeklarasikan seluruh lapas dan rutan sebagai Lapas dan Rutan Bersih Narkoba,” kata dia.

Di balik tembok

Brigjen Polisi Andi Fairan mengingatkan, lapas dan rutan, terlebih lagi Lapas khusus napi narkoba kerap menjadi pangsa pasar yang empuk bagi jaringan pengedar. Sebab itu, sinergi BNNP dengan pihak Lapas agar menuju Lapas Bersinar akan menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di balik tembok lapas.

“Bagi pengedar ini menjadi sasaran. Ngapain capek-capek cari pasar lagi, ini sudah ada kok, yang ada di sini 400 lebih adalah pengguna narkoba,” terangnya.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Cahyo Dewanto, menyatakan, penjara yang populer dengan nama Lapas Pakem itu berupaya meningkatkan standar rehabilitasi bagi warga binaan. Tujuannya agar warga binaan atau narapidana dapat sehat kembali dan tak lagi kecanduan setelah menjalani masa hukuman di Lapas tersebut.

“Sejak tahun 2020 dan 2021, kita telah melaksanakan sendiri rehabilitasi sesuai dengan standar nasional, namun disesuaikan dengan kondisi yang ada di pemasyarakatan. Jadi memang, tetap mengacu standar nasional rehabilitasi,” ungkapnya.

Dengan penandatanganan kerja sama ini, BNNP DIY akan membantu Lapas Pakem dalam peningkatan pelayanan rehabilitasi seperti tenaga konselor adiksi dan juga layanan rehabilitasi untuk menyembuhkan kecanduan narkoba. (*)