BPBD DIY Harus Segera Turun Droping Air

BPBD DIY Harus Segera Turun Droping Air

KORANBERNAS.ID -- Wakil Ketua Sementara DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY segera turun melakukan droping air di wilayah-wilayah yang kesulitan air.

“Jangan sampai warga yang kesulitan air terbebani pembelian air yang harganya mahal,” ungkapnya, Rabu (4/9/2019), di DPRD DIY.

Ini perlu dilakukan mengingat wilayah-wilayah yang mengalami kesulitan air bersih rata-rata daerah miskin.

“Kalau warga harus beli air untuk kebutuhan pokok, bisa tambah miskin lagi. Upaya penanggulangan kemiskinan di wilayah itu bisa gagal,” jelasnya.

Huda mengatakan, droping air merupakan solusi jangka pendek untuk mengatasi bencana kekeringan.

BPBD DIY bisa merangkul pihak ketiga dari kalangan swasta maupun lembaga sosial.

“Kita mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan bantuan masyarakat maupun lembaga-lembaga yang telah melakukan droping air,” tandasnya.

Selain itu, koordinasi dengan kapupaten juga harus dilakukan. “Kita boleh mengharap swasta dan masyarakat membantu, tetapi tugas utama adalah pemerintah daerah. Anggaran sudah ada, semestinya segera dioptimalkan,” tandasnya.

Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), pada Agustus silam merupakan puncak musim kemarau di wilayah DIY. Sedangkan September ini memasuki musim peralihan atau pancaroba.

Seluruh daerah di provinsi ini sudah bertanda merah, lebih dari 60 hari tanpa hujan.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD DIY, Biwara Yuswantana, menyampaikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai instansi khususnya  BPBD Gunungkidul, BPBD Bantul, BPBD Kulonprogo dan BPBD Sleman, untuk melakukan pendataan wilayah potensi terdampak kekeringan.

Sebagai gambaran, Bupati Bantul sudah mengeluarkan surat keputusan status  siaga darurat pada 12 Juli 2019. Siaga darurat terhitung mulai 15 Juli sampai 15 Desember 2019.

Demikian pula Bupati Gunungkidul mengeluarkan surat keputusan status  siaga darurat pada 9 Mei 2019, berlaku sejak 2 Mei sampai 31 Oktober 2019. (sol)