Breaking News: DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat

Breaking News: DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat

KORANBERNAS.ID, JOGJA -- Kabar baru bagi warga DIY. Status tanggap darurat dalam masa pandemi COVID-19 di DIY rencananya akan diperpanjang hingga 31 Juli 2020 mendatang.

Kebijakan ini diberlakukan karena kesadaran masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 ini. Dari laporan yang didapat Pemda DIY, masih banyak warga DIY yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dengan tetap berkerumun dan tidak memakai masker.

Sebut saja dalam fenomena kerumunan pesepeda di kawasan Malioboro beberapa minggu terakhir. Banyak diantara mereka yang tidak mengenakan masker dan tidak jaga jarak.

"Kedisiplinan masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan perlu ditingkatkan," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana di Kantor Gubernur DIY, Kamis (25/06/2020).

Selain kesadaran masyarakat, menurut Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY tersebut, perpanjangan status tanggap darurat juga diberlakukan untuk memaksimalkan penanganan COVID-19 di DIY. Diantaranya dalam mengatasi dampak ekonomi dan sosial di masyarakat.

Masih banyak sektor yang membutuhkan dukungan dana dari pemerintah. Diantaranya sektor pariwisata sebagai salah satu ikon dan penyumbang APBD terbesa di DIY.

Warga yang terdampak pandemi pun masih cukup banyak saat ini. Sebagaimana diketahui, sebanyak 169 ribu lebih warga DIY menerima bantuan sosial (bansos), baik dari pemerintah pusat maupun daerah karena terdampak pandemi.

"Pandemi membutuhkan penanganan yang lebih intensif dan dukungan anggaran," tandasnya.

Dengan adanya perpanjangan status tanggap darurat ini, maka DIY sudah tiga kali menerapkan kebijakan tersebut selama pandemi. Status tanggap darurat pertama kali diberlakukan 20 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020.

Status ini kembali diperpanjang hingga 30 Juni 2020 nanti. Namun setelah melalui koordinasi antara kabupaten/kota dengan sejumlah stakeholder, kebijakan yang sama diberlakukan hingga 30 Juli 2020 mendatang.

Karenanya wacana New Normal atau tatanan baru yang sebelumnya direncanakan mulai Juli 2020 pun otomatis mundur. Namun persiapan menuju tatanan baru tetap dilakukan hingga DIY dirasa siap untuk memberlakukan tatanan baru.

"Dengan perpanjangan status darurat ini dukungan bisa dilanjutkan," imbuhnya.(yve)