Buntut Ikut KLB Deli Serdang, Nurrahmat Dicopot

Buntut Ikut KLB Deli Serdang, Nurrahmat Dicopot

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Kementerian Hukum dan HAM menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang yang menampatkan Moeldoko sebagai ketua umum. Keputusan tersebut dibacakan oleh Menkumham Yasona Laili dalam jumpa pers di Jakarta,Rabu (31/3/2021) sore.

Keputusan Itu direspon oleh Nurrahmat Juli Purwanto yang sebelumnya menjabat sebagai ketua DPC Bantul dan diketahui ikut dalam Konggres Luar Biasa dimaksud.

"Seperti saya pernah sampaikan sebelumnya bahwa saya akan tunduk, patuh dan manut apapun yang jadi keputusan pemerintah," kata Nur kepada koranbernas.id melalui sambungan telepon, Rabu (31/3/2021) sore.

Mantan anggota dewan Fraksi Partai Demokrat ini pun legawa dan belum tahu pasti terkait keputusan itu apakah pihak Moeldoko akan melakukan upaya banding atau upaya hukum terkait hal tersebut.

Sedangkan Sekretaris DPC Partai Demokrat Bantul, Hozi, mengatakan seluruh kader PD bersyukur pada Allah SWT, mengapresiasi dan menghormati penuh keputusan Menkumham.

"Yang kami yakini telah diambil secara profesional berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, juga konstitusi PD yang telah disahkan oleh Menkumham sebelumnya yaitu AD/ART 2020," katanya.

Tekait posisi Nurrahmat, diinformasikan sudah bukan Ketua DPC semenjak dikeluarkanya SK No: 65/SK/DPP.PD/DPC/III/2021, tertanggal 4 Maret 2021.

Saat ini DPC, atas arahan DPP, sedang dalam proses mengajukan yang bersangkutan kepada Dewan Kehormatan Cabang untuk memeriksa, memutuskan, dan merekomendasikan sanksi atas dugaan pelanggaran etika, moral, pakta integritas, dan Peraturan Organisasi PD.

"Hasilnya nanti akan direkomendasikan kepada DPP untuk mengambil langkah selanjutnya terhadap Pak Nur," katanya. (*)