Bupati Batal Pasang Patok Dimulainya Sertifikasi Tanah Warga

Bupati Batal Pasang Patok Dimulainya Sertifikasi Tanah Warga

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Rencana Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz memasang patok tanda dimulainya sertifikasi tanah di Kawasan Urut Sewu Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen, Selasa (28/1/2020) batal dilaksanakan.

Belum diketahui penyebab tertundanya pemasangan patok, dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sebagai awal penyelesaian sengketa tanah Urut Sewu.

Kepada warga yang mendatangi Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Senin (27/1/202), Yazid mengatakan, akan memasang patok tanda batas tanah warga yang akan disertifikasi.

Kepala Bagian Humas Pemkab Kebumen Eko Purwanto kepada koranbernas.id menjelaskan, setelah acara Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2020 Satu Hari Lunas, ada renana langsung ke Setrojenar.

Namun setelah acara itu, Bupati Yazid harus menghadiri rapat di Kebumen. Tidak dijelaskan materi rapat yang dibahas.

Pengamatan koranbernas.id, rapat dengan Dandim 0709 Kebumen Letkol Kav Prawira Negara Matonda dan jajaran TNI – AD, serta dinas tehnis, kemungkinan akan membahas sengketa tanah di Urut Sewu, pasca kedatangan warga ke pendopo rumah dinas.

Di Setrojenar, nampak sejumlah pemilik tanah, perangkat desa dan aparat sudah menunggu kedatangan Bupati Yazid sejak pagi hari. Mereka hanya duduk-duduk di sebuah warung, tidak jauh dari rencana lokasi pemasangan patok. (SM)