Bupati Sleman Meresmikan Krematorium TPU Madurejo

Bupati Sleman Meresmikan Krematorium TPU Madurejo

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman, Sri Purnomo, meresmikan Krematorium TPU (Tempat Pemakaman Umum) Madurejo Prambanan, Selasa (13/10/2020). Krematorium hasil kerja sama antara Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Pemkab Sleman ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat Hindu di Kabupaten Sleman dan sekitarnya dalam melakukan prosesi kremasi sesuai ajaran agama dan kepercayaannya.

Bupati Sri Purnomo menyebutkan, pemilihan lokasi krematorium tersebut sudah sangat sesuai dengan konsep ajaran Hindu, sebab berada di komplek TPU. Menurutnya, hal ini tergolong istimewa, bahkan sangat jarang ada sebuah krematorium yang letaknya menjadi satu dengan tempat pemakaman umum yang lain. Hal ini menurutnya merupakan hasil kerja sama dari berbagai pihak yang perlu diapresiasi.

Sri Purnomo berharap kerja sama antara Pemkab Sleman dan PHDI ini dapat terus berjalan dengan baik ke depannya, demi kesejahteraan masyarakat, khususnya umat Hindu yang ada di Kabupaten Sleman.

“Bagi umat Hindu yang mampu, mungkin bisa melakukan kremasi secara mandiri. Tapi bagi yang kurang mampu, mungkin nanti bisa dibantu melalui kerja sama antara PHDI dengan Dinas PUPKP Kabupaten Sleman,” kata Sri Purnomo.

Sementara Ketua PHDI Kabupaten Sleman, Anak Agung Alit Mertayasa, mengaku bahagia dengan adanya krematorium TPU Madurejo ini. Dia menjelaskan, umat Hindu di DIY, khususnya di Kabupaten Sleman, telah lama menginginkan bisa memiliki krematorium sendiri, sehingga dapat melakukan proses kremasi secara leluasa. Sebab, menurutnya, selama ini umat Hindu di Sleman dan sekitarnya meminjam fasilitas kremasi milik Kelompok Kematian Yogyakarta yang ada di daerah Pingit.

“Namun bak gayung bersambut, singkat cerita Bapak bupati menandatangangani MoU kerja sama tersebut,” tuturnya.

Pembangunan krematorium tersebut diawali dengan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Sleman, melalui Dinas PUPKP Sleman, dengan PHDI Kabupaten Sleman, pada tanggal 27 September 2016. Kemudian dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani tanggal 8 Januari 2018.

Isi kesepakatan tersebut yakni penyediaan lahan dilakukan oleh Pemkab Sleman di dalam kawasan TPU Prambanan, sedangkan proses pembangunan krematorium dilakukan oleh PHDI Kabupaten Sleman, kemudian diserahkan ke Pemkab Sleman guna pengelolaan selanjutnya.

“Untuk pembangunan fisik krematorium ini kita kumpulkan donasi dari berbagai pihak, dan berhasil terkumpul dana kurang lebih sebesar Rp 1,4 miliar,” katanya.

Bangunan Krematorium ini berdiri di atas lahan seluas 1.000 meter persegi, dengan kelengkapan bangunan utama, 2 tungku pengabuan jenazah, bale pawedan, sanggah surya, toilet, gudang, bangunan pelinggih, tempat penyimpanan abu, 5 tabung gas elpiji ukuran 50 kg, genset 5.000 watt dan kereta jenazah. (*)