Catat, DIY Kini Tak Ada Lagi Zona Merah Covid

Catat, DIY Kini Tak Ada Lagi Zona Merah Covid

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Pemda DIY mengklaim saat ini tak ada lagi zona merah penularan Covid-19 di tingkat Rukun Tetangga (RT). Dari total 27.334 RT yang ada di DIY, tidak ada satu pun yang masuk kategori zona merah.

Penghitungan ini merujuk pada jumlah rumah di RT yang terdapat pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Penilaian ini berbeda dari standar Kemenkes dengan 14 indikator.

"Ketersediaan nakes (tenaga kesehatan), rumah sakit rujukan dan lainnya belum diperhitungan," ujar Sekda DIY, Baskara Aji, Rabu (17/02/2021) siang, di Kantor Gubernur.

Baskara Aji menyebutkan hanya tiga RT di Sleman, Bantul dan Kulon Progo yang saat ini masuk zona oranye. Sebanyak 1.823 RT lain masuk zona kuning. Jumlah ini terdiri dari 217 RT di Kota Yogyakarta, 552 RT di Sleman, 715 RT di Bantul, 207 RT di Kulon Progo dan 131 RT di Gunungkidul.

Sementara sebanyak 25.508 RT masuk kategori zona hijau. Jumlah ini terdiri dari 2.318 RT di Kota Yogyakarta, 6.861 RT di Sleman, 5.279 di Bantul, 4.264 RT di Kulon Progo dan 6.786 RT di Gunung Kidul.

"Data ini diperoleh dari RT yang dilaporkan ke kecamatan dan ke kabupaten/kota lalu ke kita [provinsi] untuk evaluasi," paparnya.

Aji menambahkan, meski tidak ada lagi zona merah, kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) mikro masih diberlakukan. Masyarakat juga tetap diminta tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Pemda pun akan terus mengendalikan penularan virus, termasuk di zona oranye dan kuning. Hal ini sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) DIY Nomor : 5/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di DIY untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 sesuai zona.

"Termasuk upaya 3T (testing, tracing dan treatment, -red)," imbuhnya.(*)