Catat, Izin Edar Vaksin Corona Keluar

Catat, Izin Edar Vaksin Corona Keluar

KORANBERNAS.ID, JOGJA -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Badan POM RI), Penny Lukito, menyatakan optimis dapat menguji bakal calon vaksin Corona Virus Disease (Covid-19) yang kini tengah dilakukan uji klinis tahap ketiga. Penny bahkan cukup yakin Badan POM dapat mengeluarkan izin edar di Januari 2021.

“Kami mendampingi dari awal, saat protokol uji klinik ini dirumuskan, kemudian juga antara tim peneliti dengan sponsornya. Nanti setelah uji klinik tahap III selesai, hasil datanya kami analisa untuk mendapat izin edar,” ujarnya, Rabu (12/08/2020) siang.

Kepada awak media di Yogyakarta usai memberikan sertifikasi kepada pelaku usaha jamu gendong, Kepala Badan POM menegaskan, pihaknya telah mendampingi dari tahap awal termasuk ketika proses uji klinis bakal calon vaksin yang didatangkan dari perusahaan raksasa farmasi asal Tiongkok, Sinovac.

“Insya Allah, optimis kita jika dikaitkan Januari selesai uji klinis tahap III dan nanti kami analisa, kemudian keluarkan izin edar,” kata dia.

Penny Lukito menambahkan, di masa pandemi saat ini, Badan POM dapat mengeluarkan izin edar darurat agar produksi massal vaksin corona dapat segera dilakukan. Namun, Badan POM tetap melakukan pengawasan ketat pasca produksi termasuk ketika vaksin diberikan kepada masyarakat.

“Sekarang ini karena memang situasinya krisis pandemi, kami bisa memberikan percepatan dengan memberikan izin penggunaan dalam keadaan darurat atau emergency use authorization namanya,” ungkap Peny.

Dirinya tak menyangkal jika calon vaksin Covid-19 yang akan diproduksi memiliki resistensi. Badan POM akan terus mengawasi penggunaan vaksin dan efek sampingnya kepada masyarakat.

“Setelah diberikan izin edar, produk tersebut sudah dapat diproduksi dan nanti akan ada pendampingan juga. Kemudian dilakukan imunisasi, dalam program imunisasi nasional, Badan POM akan terus memantau efek sampingnya, setiap orang bisa berbeda-beda nanti (efek samping),” tandasnya.(ros)