Catat, Tiga Hal Ini harus Diperhatikan Saat Vaksinasi

Catat, Tiga Hal Ini harus Diperhatikan Saat Vaksinasi

KORANBERNAS.ID,BANTUL-- Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bantul,Suwandi DS mengatakan pihaknya mendukung program vaksinasi dalam rangka menekan penyebaran covid-19. Hanya saja perlu diperhatikan tiga hal sebelum vaksin tersebut diberikan kepada masyarakat.

"Sesuai sikap DPP Muhammadiyah bahwa kaitan vaksin setidaknya harus memenuhi 3 syarat yang semuanya harus di publikasi kepada umum agar masyarakat bisa membacanya,"kata Suwandi saat dihubungi koranbernas.id, Selasa (19/1/2021).

Tiga hal tersebut adalah label  suci dan halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), label aman dari BPOM dan juga kepastian aman berdasar hasil uji klinis  vaksin yang ke 3. Ketiga hal tersebut harus diumumkan agar muncul keyakinan masyarakat dalam program vaksinasi.

“Jadi mereka mau divaksin karena kesadaran bukan karena ketakutan pada hukuman ketika tidak ikut program tersebut,"katanya.

Vaksin adalah hak, lanjut Suwandi ini artinya tidak boleh ada denda atau pidana bagi mereka yang tidak mengambil haknya yakni divaksin. Dalam pemberian vaksin harus memperhatikan faktor keamanan,kesehatan dan keselamatan  bagi calon penerima dengan memperhatikan syarat-syarat tertentu.

"Harus juga memperhatikan  UU Kesehatan dalam pelaksanaanya,"katanya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budi Raharjo Mkes mengatakan untuk vaksin di Kabupaten Bantul diperkirakan tiba akhir Januari atau awal Februari dari Biofarma Bandung. Pihak pertama yang akan menerima vaksin adalah tenaga medis.

"Vaksinasi di Bantul kami perkirakan bulan Februari dan diawali dengan simbolis bagi 10 orang,"katanya. Diantaranya yang akan menerima vaksin secara simbolis adalah dirinya dan jajaran forkominda Bantul. (*)