Cegah Banjir, Pemdes Krajan Bangun Talud

Cegah Banjir, Pemdes Krajan Bangun Talud

KORANBERNAS.ID,KLATEN - Jalan penghubung wilayah Desa Krajan Kecamatan Jatinom dengan Desa Kiringan Kecamatan Tulung Kabupaten Klaten sering tergenang air ketika musim hujan. Hal itu dikarenakan saluran irigasi satu-satunya yang ada di pinggir jalan tidak mampu menampung debit air. Akibatnya, jalan sering banjir dan  mengganggu arus lalu lintas di kawasan itu.

Tidak sedikit pengguna jalan yang rutin melintasi kawasan itu mengeluh akibat adanya genangan air di badan jalan. Dan yang lebih memprihatinkan lagi, jalanan rusak akibat terus-menerus digenangi air.
Karenanya, pengguna jalan yang melintas kawasan itu diminta berhati-hati.

Menindaklanjuti kondisi itu, Pemerintah Desa Krajan, Kecamatan Jatinom membangun talud irigasi yang ada dipinggir jalan itu. 

"Saluran ini masuk wilayah Desa Krajan, sedangkan jalannya wilayah Desa Kiringan. Agar jalan tidak banjir, kami dari Desa Krajan membangun talud irigasi ini dengan tujuan air dari atas bisa ditampung di saluran ini," kata Widodo, Kepala Dusun I Desa Krajan di lokasi pembangunan, Senin (21/11/2022).

Widodo menambahkan, selain berbatasan dengan Desa Kiringan, di sebelah barat Desa Krajan berbatasan dengan Desa Pomah Kecamatan Tulung. Jika hujan turun, air dari Desa Pomah pun mengalir ke saluran yang sedang dibangun. Karena kondisi salurannya kecil dan banyak terdapat lumpur maka genangan air meluber ke jalan.

Pembangunan talud irigasi sepanjang 150 meter itu menggunakan anggaran bersumber dari bantuan keuangan (bankeu) kabupaten tahun 2022. Pembangunan sudah berlangsung dua minggu dan ditargetkan selesai dua minggu lagi.

Untuk kelancaran proses pembangunan, setiap hari menerjunkan 10 orang yang semuanya warga Desa Krajan. Pembangunan talud dilakukan dengan memperlebar saluran, membersihkan lumpur yang ada di dalam saluran dan ngecor lantai.

Sementara itu di lokasi, para pekerja melaksanakan tugas sejak pagi hingga sore hari dengan harapan pekerjaan yang digarap bisa selesai tepat waktu. (*)