Cegah Klaster Baru, Dirlantas Polda Jateng Perintahkan Jajarannya Patuhi Protokol Kesehatan

Cegah Klaster Baru, Dirlantas Polda Jateng Perintahkan Jajarannya Patuhi Protokol Kesehatan

KORANBERNAS.ID, SEMARANG – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Arman Achdiat SIK MSi, memerintahkan jajarannya terutama yang bertugas di pelayanan lalu lintas (Yanlantas) mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus Corona atau Covid-19.

“Kita ingin masyarakat aman dan selamat, itu sebabnya kita pantang mengabaikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” ungkapnya, Rabu (1/7/2020), di sela-sela Inspeksi Mendadak (Sidak) Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di Kantor Pelayanan BPKB Lampersari Semarang.

Menurut dia, wabah Covid-19 harus disikapi dengan kebiasaan baru supaya masyarakat tetap leluasa berkegiatan secara produktif. Pihaknya sudah memerintahkan pimpinan kantor, unit, kantor dan pos Yanlantas melakukan penilaian mandiri (self  assessment) protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan kerjanya.

Sebab, kata dia, sidak dan pengecekan langsung sifatnya hanya berkala. “Saya minta pimpinan kantor, unit dan pos pelayanan berinisiatif membuat penilaian mandiri sebagai pembanding,” ucap Arman.

Melalui self assessment itulah diharapkan jajarannya  selangkah lebih maju memahami kondisi mutakhir di lingkungan kerjanya masing-masing.

Memang, lanjut dia, membangun kebiasaan baru butuh proses. Untuk mewujudkannya tidak cukup dikirimi edaran, pengarahan dan seminar. Penilaian mandiri membantu mereka membangun pemahaman perihal Covid-19 secara lebih baik.

Para pimpinan pelayanan lalu lintas harus paham apa yang harus dilakukan untuk menghindari Covid-19. “Pimpinan pelayanan lalu lintas  di Jateng menentukan hasil akhir misi Ditlantas Polda Jateng menghindari cluster baru Covid- 19,” kata dia.

Meski sidak dan pengecekan dilakukannya sendiri secara langsung namun laporan hasil penilaian mandiri tetap dibutuhkan sebagai pembanding.

“Teman-teman wartawan punya prinsip cover both side sebagai pembanding atas temuannya. Saya pun begitu. Kita harus menghargai proses. Mana mungkin sidak setengah jam dijadikan satu-satunya dasar kebijakan,” kata dia.

Menurut dia, pelayanan kepada masyarakat bukan hanya dipengaruhi aparat penyedia dan pelaksana pelayanan. Masyarakat perlu melakukan hal yang sama.

Dicontohkan, seandainya seseorang ternyata OTG (Orang Tanpa Gejala) minta dilayani masuk ruangan tanpa masker lupa cuci tangan, hal itu berpotensi menulari petugas dan unit pelayanannya bisa menjadi klaster baru.

“Kita berharap pelayanan lalu lintas lancar. Masyarakat maupun petugas juga dalam kondisi sehat. Saya juga menegaskan, jajaran Ditlantas yang menunjukkan gejala sakit tinggal di rumah,” tandasnya. (sol)