Dana Desa untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Dana Desa untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

PRESIDEN Joko Widodo menyampaikan, segenap bangsa harus bekerja sama untuk mewujudkan Indonesia sentris dengan membangun dari pinggiran, dari desa, dari pulau terdepan, hingga perbatasan. Pemerintah melalui Nawacita berkomitmen untuk membangun Indonesia dari pinggir. Hal ini demi untuk meningkatkan pembangunan desa-desa di Indonesia, yang hingga saat ini masih berada dalam kategori tertinggal dan sangat tertinggal.

Meski kita sudah menjadi negara berkekuatan ekonomi peringkat 16 di dunia, tidak ada artinya jika melihat masih banyak masyarakat yang masuk dalam kategori miskin. Oleh karenanya, Presiden Jokowi melalui Nawacita berkomitmen untuk membangun Indonesia dari pinggiran. Supporting lain adalah hasil jajak pendapat terkait 3,5 tahun pemerintahan Jokowi periode I yang dilakukan oleh lembaga survei Indo Barometer. Nawacita ketiga, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan pedesaan memperoleh tingkat kepuasaan tertinggi (60,4%) dibandingkan dengan program Nawacita yang lain (23/5/2018).

Tak terhindar, berbagai dampak negatif Covid-19, baik itu di bidang kesehatan, ekonomi, sosial, ketertiban dan keamanan masyarakat harus bisa kita antisipasi bersama, dengan membuat berbagai program kerja yang edukatif dan inovatif. Masih banyak PR yang harus cepat kita selesaikan bersama, seperti pengangguran, kemiskinan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dll. Apalagi efek Pandemi Covid-19 membuat ekonomi mengalami kontraksi.

Hal ini berdampak pada Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Kemurungan tersebut juga berimbas pada besaran jumlah penduduk miskin. Inilah PR berat kita, maka langkah-langkah strategis harus segera dieksekusi agar kita menang menyikapi pandemi global ini.

Namun demikian, ternyata desa lebih perkasa ketimbang kota, desa lebih mampu bertahan (survive) daripada kota dalam menghalau akibat agresi pandemi Covid-19 Persentase penduduk miskin di perkotaan naik sebesar 1,1 persen poin dari 8,99 persen (September 2019) menjadi 10,09 persen (Maret 2020).

Sedangkan persentase penduduk miskin di perdesaan naik sebesar 0,54 persen poin dari 12,26 persen (September 2019) menjadi 12,80 persen (Maret 2020). Bahkan badai krisis ekonomi 1998/1999 desa pun lebih cakap memukul mundur himpitan ekonomi dan keuangan jauh lebih bernasib baik di atas spot kota.

Amanah UU 6/2014 tentang Desa mengamanatkan arus dana desa yang mesti mengalur ke desa. Maka kemudian, pemerintah sejak 2015 hingga sekarang mengucurkan dana pembangunan desa yang cukup fantastik bagi ukuran desa. Semua itu sangat bermanfaat untuk meningkatkan ekonomi, menunjang aktivitas serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Mudah-mudahan ke depan juga memberikan kepercayaan diri dan optimisme yang signifikan bagi desa.

Tentu peningkatan besaran dana desa dan capaian-capaiannya harus disertai dengan perencanaan pembangunan yang fokus, terukur dan sistematis. Maka kemudian Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai komitmen mewujudkan SDGs sesuai dengan Peraturan Presiden 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan SDGs yang telah dirumuskan dalam tujuan, target dan sasarannya tersebar diseluruh OPD di berbagai provinsi  dan daerah.

Program SDGs Desa adalah keniscayaan, dan sudah seharusnya dilaksanakan pemerintah untuk memastikan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. SDGs desa sebagai terobosan penting untuk mewujudkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada kesejahteraan masyarakat saat ini, namun juga mempertimbangkan kesejahteraan generasi mendatang. Oleh karena itu, SDGs Desa harus punya arah baru konsentrasi pembangunan empat dimensi sekaligus, yaitu ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan.

Selain itu, kredo SDGs “no one left behind” atau tak ada satu pun orang yang ditinggalkan harus terus digalakkan sebagai gerakan kolektif yang dapat dimulai dari desa. Negeri ini banyak ditopang desa, ia memiliki sumber-sumber penghidupan yang sangat vital. Desa juga merupakan basis kekuatan dan solidaritas yang jika dikelola dengan baik akan menjadi kekuatan bangsa yang sangat besar.

Beberapa program prioritas untuk mewujudkan pembangunan yang mendukung SDGs Desa, seperti di Jawa Tengah, di antaranya sekolah tanpa sekat, bantuan desa, rumah sederhana layak huni. Di samping itu, terbit pula kemudahan akses kredit UMKM, penguatan BUMDes dan pelatihan startup untuk wirausaha muda. Menjaga harga komoditas dan asuransi gagal panen untuk petani serta melindungi kepentingan nelayan.

Selain itu, terdapat RS tanpa dinding, sekolah gratis untuk SMAN, SMKN, SLB, sekolah virtual, kelas jauh dan bantuan sekolah swasta, pondok pesantren, madrasah dan disabilitas, maupun festival seni serta pengembangan infrastruktur olahraga, rumah kebudayaan dan kepedulian lingkungan, dll.

Pasca Pilkada

Praktik SDGs desa sebagian menjelma ke dalam agenda Musrenbangdes yang melibatkan forum anak, kelompok disabilitas, kelompok perempuan dan kaum miskin, perwakilan partai politik. Lewat cara itu sekurangnya akan mencakup sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok marginal. Kemudian, sampai saat ini sudah terimplementasi ke 96 desa inklusi di Provinsi Jawa Tengah.

Menurut Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, pada 2021, prioritas penggunaan dana desa fokus pada SDGs desa. Arah pembangunan desa dibuat secara utuh, lengkap, holistik, dan dinarasikan sesederhana mungkin, agar siapa pun yang memahami dan menjalankan arah pembangunan desa bisa mencerna dengan baik. Dengan ini, arah pembangunan desa sesuai yang tertuang di SDGs Desa dapat lebih gampang dicapai.

Adapun SDGs Desa yang dimaksud mengantongi 18 tujuan pembangunan berkelanjutan, antara lain: desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, desa berkesetaraan gender, desa layak air bersih dan sanitasi, desa yang berenergi bersih dan terbarukan, serta pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa.

Selain itu, menyangkut inovasi dan infrastruktur desa, desa tanpa kesenjangan, kawasan pemukiman desa berkelanjutan, konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan, pengendalian dan perubahan iklim oleh desa, ekosistem laut desa, ekosistem daratan desa, desa damai dan berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa, juga kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

Paska pilkada serentak (9/12), kita perlu menagih janji kontrak politik dan menyandingkan visi-misi para kepala daerah terpilih terkait isu desa maupun SDGs Desa. Bagaimana porsi dan posisi SDGs desa mendapatkan tempat terhormat di dada para kepala daerah terpilih. Karena desa menjadi lumbung suara bagi perolehan kursi kepala daerah di balik bilik coblosan pilkada. Semoga SDGs Desa menjadi cara lain merawat kemajuan dan kesejahteraan desa. **

Marjono

Kasubag Materi Naskah Pimpinan Pemprov Jateng