Dana Kelurahan Bermanfaat Ciptakan Lapangan Kerja

Dana Kelurahan Bermanfaat Ciptakan Lapangan Kerja

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Kucuran Dana Kelurahan dari pemerintah pusat dinilai mampu meningkatkan pembangunan serta bermanfaat meningkatkan lapangan kerja.

Ini terungkap saat Komisi A DPRD DIY dipimpin ketuanya, Eko Suwanto, melaksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Gondokusuman Kota Yogyakarta, Senin (16/3/2020).

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Gondokusuman, Suradi,  menyampaikan serapan Dana Kelurahan tahun 2019 sebesar Rp 352,9 juta di wilayah ini mencapai di atas 90 persen. "Mudah-mudahan  Dana Keistimewaan akan memperkuat pembangunan wilayah," ujarnya.

Lurah kelurahan Demangan, Sunu, menjelaskan Dana Kelurahan dapat terselesaikan dengan baik. Semuanya digunakan untuk peningkatan pembangunan pembangunan fisik dan peningkatan usaha.

Lurah Kotabaru, Supardi, menambahkan sebagai kawasan mentereng dengan bangunan-bangunan yang indah tetapi sebenarnya di wilayah ini masih ditemukan 83 warga penyandang masalah sosial. "Salah satu penggunaan Dana Kelurahan untuk meningkatkan kesejahteraan warga tersebut," kata dia.

Paniradya Pati Keistimewaan, Benny Suharsono, menjelaskan penggunaan Dana Keistimewaan untuk kelurahan memang diharuskan sesuai dengan fungsi peruntukannya yaitu meningkatkan kesejahteraan.

Besar kecilnya dana tersebut bergantung kepada program yang akan dilaksanakan sehingga program tersebut berdampak pada kesejahteraan warga.

“Misalnya perencanaan kampung budaya sebaiknya ada pembahasan khusus mengenai rencana penggunaan Dana Keistimewaan melalui agenda Musrenbang sehingga akan terarah dan terprogram,” pintanya.

Hal lain yang terungkap dalam kunjungan tersebut, diperlukan peningkatan kualitas dan kesejahteraan sumber daya manusia (SDM) aparatur kelurahan  dalam mengelola dana yang masuk ke kelurahan.

Usai mendengarkan paparan dari pejabat kecamatan dan kelurahan se-Gondokusuman, Eko Suwanto didampingi wakilnya, Suwardi, merekomendasikan secepatnya diadakan pelatihan atau bimbingan teknis bagi aparatur kelurahan. Selain itu, juga perlu pemetaan potensi wilayah untuk mengetahui dan membuat program yang tepat.

Prinsipnya Dana Kelurahan maupun Dana Keistimewaan harus mampu menciptakan lapangan kerja sehingga geliat ekonomi akan dirasakan masyarakat.

"Dana Kelurahan termasuk Dana Desa serta Danais harus dapat dilaksanakan secara baik sehingga mampu menciptakan lapangan kerja, menciptakan peluang wirausaha serta meningkatkan pendapatan masyarakat," ujarnya. (sol)