Danais Bergeser dari Niat Awal Sejahterakan Masyarakat

Danais Bergeser dari Niat Awal Sejahterakan Masyarakat

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY Dwi Wahyu Budiantoro menilai penggunaan Dana Keistimewaan (Danais) sepertinya bergeser dari niat awal menyejahterakan masyarakat.

“Nawaitu Danais adalah sepeser pun yang digunakan harus meningkatkan perekomian. Sekarang pertanyaannya, dari tahun 2013 sampai hari ini tahun 2020, Danais menurunkan angka kemiskinan berapa?” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (1/8/2020).

Dana dari pemerintah pusat itu diterima Pemda DIY sebagai konsekuensi dari terbitnya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2020 tentang Keistimewaan DIY. Danais diterima Pemda DIY setiap tahun sejak 2013. Tahun ini digelontorkan Rp 1,32 triliun.

Pada Triwulan II tahun 2020 capaian kinerja pelaksanaan Danais lebih rendah dibanding triwulan yang sama tahun lalu. Penyebabnya adalah pandemi Covid-19. Memang terdapat peningkatan kinerja fisik terutama pada urusan tata ruang.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY ini melihat penggunaan Danais cenderung lebih dominan untuk  seni di atas panggung, bukan mengungkit perekonomian. “Ming performance thok. Kebudayaan juga meliputi pertanian dan wisata,” ungkapnya.

Mestinya, kata dia, penggunaan Danais mengedepankan capaian bukan serapan. Selain itu, juga tersalur secara terukur sehingga berdampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat.

“Angka kemiskinan masih tinggi. Kalau kita gelontorkan Danais tahun ini sebesar Rp 1,32 triliun berapa sih yang bisa untuk menurunkan angka kemiskinan. Kita kan nggak pernah tahu,” kata dia.

Menurut dia, sampai saat ini belum ada kajian sampai seberapa besar Danais mampu menurunkan angka kemiskinan di Provinsi DIY. Dengan kata lain harus ada evaluasi.

Dwi berpendapat ada kesan Pemda DIY mengejar serapan bukan capaian dengan tujuan supaya tahun depan memperoleh kembali. (sol)