Dharma Wanita Persatuan Sleman Menggelar Muskab IV

Dharma Wanita Persatuan Sleman Menggelar Muskab IV

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sleman menyelenggarakan Musyawarah Kabupaten (Muskab) IV di Aula Kantor Bappeda Sleman, Rabu (14/10/2020). Penyelenggaraan musyawah tersebut berkaitan dengan evaluasi laporan pertanggungjawaban Ketua dan pengurus DWP Kabupaten Sleman periode 2014–2019.

Ketua pelaksana Muskab, Endang Lilik Setyowulan, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Muskab IV tersebut berdasarkan pada anggaran dasar DWP pasal 31 ayat (1) yaitu adanya kewajiban pengurus pada semua tingkatan untuk melaksanakan musyawarah provinsi dan musyawarah kabupaten/kota paling lama 6 bulan sejak putusan Munas ditetapkan.

Endang juga menuturkan, penyelenggaraan Muskab kali ini dilakukan secara virtual (zoom meeting) dengan menyesuaikan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Dalam musyawarah daerah ini juga akan dibahas terkait penetapan dan pengesahan program kerja, mengevaluasi laporan pertanggungjawaban Ketua DWP Sleman dan menetapkan putusan lainnya,” jelasnya.

Endang juga menuturkan, penetapan dan pengesahan program kerja nantinya akan dilaksanakan setelah pelaksanaan Muskab, yaitu setelah dilakukan pembentukan dan pengesahan pengurus DWP Kabupaten Sleman periode tahun 2019–2024. (*)