Di Purworejo Tak Ditemukan Kasus Pewarnaan Cabai

Di Purworejo Tak Ditemukan Kasus Pewarnaan Cabai

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Sehubungan dengan ditemukannya kasus rekayasa komoditas cabai dengan zat pewarna untuk menaikkan harga jual di Kabupaten Banyumas, maka tim  Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan Purworejo melakukan monitoring di sejumlah pasar.

Monitoring dilakukan di pasar Kutoarjo, Pituruh, Grabag, Baledono, Suronegaran, Kaliboto dan pasar Jenar Wetan, Jumat (1/1/2021). Monitoring dipimpin oleh Kepala DPPKP, Wasit Diono SSos, didampingi Kabid Pangan, Kasi Konsumsi dan Keamanan Pangan serta Pengawas Mutu.

Dari hasil monitoring di seluruh pasar yang didatangai, Tim PMHP tidak menemukan kasus cabai yang diberi zat pewarna. "Kami juga memantau terdapat selisih antara harga jual cabai yang hijau dan merah sekitar Rp 20.000," kata Wasit.

Dalam pers rilis Humas dan Protokol Pemda Purworejo yang disampaikan ke media, Sabtu (2/1/2021), disebutkan pada monitoring ini juga dilakukan edukasi kepada pedagang pasar agar menjaga kualitas produk yang dipasarkan.

"Apabila menemukan hal mencurigakan, diminta untuk melaporkan kepada kepala pasar setempat atau polsek terdekat," katanya.

Sementara itu, Dasiyam, warga Tuk Songo, Purworejo, merasa prihatin dengan kasus pewarnaan cabai . "Saya takut sekali jika pewarnaan cabai sampai di Purworejo. Akhir-akhir ini saat saya membeli cabai, saya teliti terlebih dahulu apakah warnanya asli atau palsu," ujar nenek 3 cucu itu kepada koranbernas.id, Sabtu (2/1/2021). (*)